Bikin Nyesek! Pria di Riau Nekat Mencuri demi Beli Susu Anak, Kini Dibebaskan Kejaksaan

Reza Gunadha, Elvariza Opita

Rabu, 02 Februari 2022 | 08:27 WIB
Bikin Nyesek! Pria di Riau Nekat Mencuri demi Beli Susu Anak, Kini Dibebaskan Kejaksaan
Ayah di Riau dibebaskan usai nekat mencuri demi beli susu anak. (TikTok/@kejaksaan.ri)

Suara.com - Setiap orang tua, baik ayah maupun ibu, akan mengusahakan yang terbaik untuk putra-putrinya. Mereka rela bekerja banting tulang, bahkan tak segan bertaruh nyawa atau melanggar hukum, semata demi menyediakan apa yang dibutuhkan buah hatinya.

Hal itu pula yang menjadi latar belakang aksi nekat Irfan, seorang pria di Rokan Hilir, Riau. Sebab Irfan sampai nekat melakukan pencurian demi bisa membelikan susu untuk anaknya yang masih batita.

Kasus pencurian oleh Irfan dilaporkan telah masuk ke kejaksaan. Namun kini Irfan diberitakan telah dibebaskan melalui mekanisme restorative justice oleh Kejaksaan Negeri Rohil.

"Kembali hadir keadilan sesungguhnya bagi masyarakat," demikian kutipan caption unggahan di akun TikTok Kejaksaan RI, dilansir Suara.com pada Rabu (2/2/2022). "Irfan yang mencuri demi membeli susu untuk si buah kecil anaknya mendapatkan restorative justice setelah korban memafkannya, semoga mas Irfan dipermudah rezekinya dan korban diberi pahala yang berlimpah."

Disebutkan bahwa Irfan terpaksa melakukan pencurian demi bisa memenuhi kebutuhan anaknya yang masih belia. Ketika kasus bergulir, Irfan mengaku sangat menyesali perbuatannya.

"Irfan sangat menyesal atas perbuatannya," ungkap Kejaksaan, seperti dikutip dari keterangan di videonya. "Dan berjanji tidak akan mengulangnya kembali."

Jaksa kini telah menghentikan penuntutan terhadap sang ayah muda yang terdesak tersebut. "Kini Irfan telah bebas dan bisa kembali ke rumah," tutur Kejaksaan, sembari turut memperlihatkan momen sang ayah muda bisa kembali menggendong anaknya.

Ayah di Riau dibebaskan usai nekat mencuri demi beli susu anak. (TikTok/@kejaksaan.ri)
Ayah di Riau dibebaskan usai nekat mencuri demi beli susu anak. (TikTok/@kejaksaan.ri)

Irfan juga terekam sempat bersujud haru sekaligus meminta maaf kepada kedua orang tuanya. Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rohil, Yuliarni Appy juga memberikan bantuan susu formula untuk Irfan.

Keputusan ini turut disambut baik oleh warganet yang ikut terenyuh karenanya. Bukan hanya mengapresiasi langkah Kejari Rohil yang menerapkan mekanisme restorative justice, publik juga ikut berkaca-kaca dengan perjuangan Irfan memenuhi kebutuhan anaknya.

baca juga

"Banyak yang tidak sama sekali peduli kepada anaknya. Tapi engkau ayah yang hebat apapun kau lakukan untuk anakmu," ungkap seorang warganet.

"Semoga setelah ini bisa mendapatkan pekerjaan agar bisa menafkahi keluarganya," kata warganet lain.

"Itu anak gedenya pasti akan menangis kalo ingat perjuangan ayahnya," ujar warganet.

"Yaallah pengen jadi penegak hukum yang adil & berperi kemanusiaan seperti ini, semoga tercapai," tutur warganet.

"Terimakasih untuk orang-orang baik... semoga dibalas dengan kelimpahan kebaikan," lanjut warganet lain.

"Bapak ibu jaksa, saya nangis terharu. Terimakasih atas kebaikan kalian. Terimakasih telah menyelamatkan masa depan si adek kecil itu," timpal yang lainnya.

Video selengkapnya bisa disaksikan di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembangunan Gedung Kejaksaan Agung Telan Biaya Rp 549 Milyar

Pembangunan Gedung Kejaksaan Agung Telan Biaya Rp 549 Milyar

Foto | Selasa, 01 Februari 2022 | 14:40 WIB

Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Kejagung Periksa Tiga Saksi

Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Kejagung Periksa Tiga Saksi

News | Selasa, 01 Februari 2022 | 06:28 WIB

Jaksa Agung: Kajati dan Kajari Jangan Ngemis-Ngemis Proyek, Menggerogoti Pembangunan Daerah

Jaksa Agung: Kajati dan Kajari Jangan Ngemis-Ngemis Proyek, Menggerogoti Pembangunan Daerah

Sulsel | Selasa, 01 Februari 2022 | 06:10 WIB

Kisah Empat Perempuan: Gagal Mencuri Daster, Malah Kehilangan Sepeda Motor

Kisah Empat Perempuan: Gagal Mencuri Daster, Malah Kehilangan Sepeda Motor

Surakarta | Selasa, 01 Februari 2022 | 07:00 WIB

Jaksa Agung ke Jajarannya: Jangan Lagi Ada Ngemis-Ngemis Proyek, Saya Akan Tindak, Ingat Itu!

Jaksa Agung ke Jajarannya: Jangan Lagi Ada Ngemis-Ngemis Proyek, Saya Akan Tindak, Ingat Itu!

Jakarta | Senin, 31 Januari 2022 | 19:40 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB