Edy Mulyadi Jadi Tersangka, Pakar: Ujaran Kebencian Terhadap Tempat Tak Bisa Dipidana

Nur Afitria Cika Handayani

Rabu, 02 Februari 2022 | 09:04 WIB
Edy Mulyadi Jadi Tersangka, Pakar: Ujaran Kebencian Terhadap Tempat Tak Bisa Dipidana
Pegiat media sosial, Edy Mulyadi bersama kuasa hukumnya saat tiba untuk mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). ANTARAFOTO/Adam Bariq

Suara.com - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berbicara mengenai kasus Edy Mulyadi.

Diketahui, Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian.

Edy Mulyadi menyebut Kalimantan Timur sebagai 'tempat jin buang anak'.

Abdul Fickar kemudian menanggapi hal tersebut. Menurutnya, kasus Edy Mulyadi tak bisa dipidana.

"Ujaran 'tempat jin buang anak' apakah ujaran ini masuk kualifikasi kritik atau pendapat, candaan saja atau sebagai ujaran kebencian sebagaimana dirumuskan dalam pasal yang dituduhkan," kata Abdul, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Rabu (2/2/2022).

Menurutnya, Edy tak bisa dipidana karena ujaran tersebut.

"Kritik atau candaan tidak bisa dipidana, kecuali kepada orang berdasar ras atau etnis," ungkapnya.

"Bahkan, ujaran kebencian terhadap tempat dan alam pun tak bisa dipidana," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka.

baca juga

Penyidik Bareskrim Polri juga langsung menahan Edy Mulyadi untuk 20 hari ke depan.

Pemeriksaan Edy Mulyadi sebagai tersangka berlangsung kurang lebih selama dua jam. Dasar penetapan sebagai tersangka, yakni Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Edy juga dijerat Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Juncto Pasal 156 KUHP.

Edy Mulyadi diketahui terancam penjara selama 10 tahun.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkara Edy Mulyadi Direspons Cepat Polisi, Pengamat Pertanyakan Kasus Arteria Dahlan

Perkara Edy Mulyadi Direspons Cepat Polisi, Pengamat Pertanyakan Kasus Arteria Dahlan

Riau | Rabu, 02 Februari 2022 | 08:40 WIB

Proses Hukum Edy Mulyadi Dinilai Cepat, Novel Bamukmin: Diduga Kepentingan Politik Oligarki

Proses Hukum Edy Mulyadi Dinilai Cepat, Novel Bamukmin: Diduga Kepentingan Politik Oligarki

Bekaci | Rabu, 02 Februari 2022 | 08:39 WIB

Mason Greenwood Ditahan dalam Kasus Pemerkosaan dan Penyerangan Wanita

Mason Greenwood Ditahan dalam Kasus Pemerkosaan dan Penyerangan Wanita

Lampung | Rabu, 02 Februari 2022 | 08:39 WIB

Tanggapi Soal 'Tempat Jin Buang Anak' Husin Shihab Sebut Edy Mulyadi Penyebar Hoaks

Tanggapi Soal 'Tempat Jin Buang Anak' Husin Shihab Sebut Edy Mulyadi Penyebar Hoaks

Bekaci | Rabu, 02 Februari 2022 | 07:43 WIB

Edy Mulyadi Jadi Tersangka Sebut 'Tempat Jin Buang Anak', Pakar Hukum: Ujaran Kebencian Tempat Tak Bisa Dipenjara

Edy Mulyadi Jadi Tersangka Sebut 'Tempat Jin Buang Anak', Pakar Hukum: Ujaran Kebencian Tempat Tak Bisa Dipenjara

Bogor | Rabu, 02 Februari 2022 | 07:34 WIB

Resmi Jadi Tersangka, Begini Kronologi Mason Greenwood Terjerat Kasus Kekerasan dan Pemerkosaan

Resmi Jadi Tersangka, Begini Kronologi Mason Greenwood Terjerat Kasus Kekerasan dan Pemerkosaan

Bola | Rabu, 02 Februari 2022 | 06:52 WIB

Terkini

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB