Edy Mulyadi Ditahan, Muncul Desakan Arteria Dahlan Diproses: Masyarakat Sunda juga Masyarakat Adat, Butuh Keadilan

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Rabu, 02 Februari 2022 | 10:55 WIB
Edy Mulyadi Ditahan, Muncul Desakan Arteria Dahlan Diproses: Masyarakat Sunda juga Masyarakat Adat, Butuh Keadilan
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti proses hukum yang menjerat kader PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang diduga menghina suku sunda.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, hal ini disampaikan Ahmad Khozinudin sebagai respons atas penahanan eks calon legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi atas kasus ujaran kebencian yang dialamatkan untuk masyarakat Kalimantan.

"Ayolah, segera proses hukum Arteria Dahlan. Masyarakat Sunda juga masyarakat adat, butuh keadilan. Jangan sampai, keadilan hanya untuk kaum tertentu," kata Ahmad lewat keterangan tertulisnya Rabu (2/1/2022).

Adapun Arteria Dahlan dilaporkan sejumlah elemen masyarakat Sunda ke Polda Jawa Barat, setelah anak buah Megawati Soekarnoputri itu meminta Kajari Jawa Barat dipecat dari jabatannya lantaran berbicara dalam bahasa Sunda dalam sebuah rapat di DPR RI beberapa waktu  lalu.

Tindakan Arteria Dahlan kemudian panen kritik lantaran dianggap melecehkan orang sunda dan anti keberagaman.

Menurut Ahmad, pernyataan Arteria Dahlan jelas lebih rasil ketimbangan omongan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.

Anehnya kasus Arteria Dahlan terkesan mandek di meja penyidik padahal kasusnya lebih dulu diperkarakan ketimbang kasus Edy Mulyadi.

"Pelecehan terhadap bahasa Sunda, hingga minta mencopot Kajati, itu jelas lebih rasis, lebih SARA ketimbang ungkapan jin buang anak. Mau berdalih apa lagi," tuturnya. 

Pegiat media sosial, Edy Mulyadi bersama kuasa hukumnya saat tiba untuk mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). ANTARAFOTO/Adam Bariq
Pegiat media sosial, Edy Mulyadi bersama kuasa hukumnya saat tiba untuk mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). ANTARAFOTO/Adam Bariq

"Kami tahu, tak akan diproses Arteria Dahlan kader PDIP ini. Karena Edy Mulyadi diproses sejatinya bukan karena isu SARA, tapi karena perlawanannya kepada oligarki yang mengendalikan kekuasaan di negeri ini," katanya menambahkan.

Tidak hanya itu, Ahmad juga meminta polisi menindak dua kader PDIP Perjuangan lainnya, yakni Puan Maharani dan Puan Maharani yang dinilai telah melecehkan masyarakat Sumatera dan Papua.

"Untuk keadilan, kalian tak bisa sembunyikan. Kalau Edy ditahan, Arteria Dahlan juga harus segera ditahan. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada aktivis tapi tumpul kepada kader PDIP. Sumatera Barat Berbhineka? Jangan ajari orang Minang tentang hal itu. Mau buang ASN ke Papua? Memangnya Provinsi Papua tempat orang buangan?" tukasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edy Mulyadi Jadikan Istri Sebagai Jaminan Penangguhan Tahanan, Mustofa Nahrawardaya Merasa Heran

Edy Mulyadi Jadikan Istri Sebagai Jaminan Penangguhan Tahanan, Mustofa Nahrawardaya Merasa Heran

Kaltim | Rabu, 02 Februari 2022 | 10:34 WIB

Edy Mulyadi Ditahan, Polisi Didesak Penjarakan Kader PDIP, Risma dan Puan Ikut Terseret

Edy Mulyadi Ditahan, Polisi Didesak Penjarakan Kader PDIP, Risma dan Puan Ikut Terseret

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 10:29 WIB

Perkara Edy Mulyadi Direspons Cepat Polisi, Pengamat Pertanyakan Kasus Arteria Dahlan

Perkara Edy Mulyadi Direspons Cepat Polisi, Pengamat Pertanyakan Kasus Arteria Dahlan

Riau | Rabu, 02 Februari 2022 | 08:40 WIB

Proses Hukum Edy Mulyadi Dinilai Cepat, Novel Bamukmin: Diduga Kepentingan Politik Oligarki

Proses Hukum Edy Mulyadi Dinilai Cepat, Novel Bamukmin: Diduga Kepentingan Politik Oligarki

Bekaci | Rabu, 02 Februari 2022 | 08:39 WIB

Mason Greenwood Ditahan dalam Kasus Pemerkosaan dan Penyerangan Wanita

Mason Greenwood Ditahan dalam Kasus Pemerkosaan dan Penyerangan Wanita

Lampung | Rabu, 02 Februari 2022 | 08:39 WIB

Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Buat Bareskrim Polri Khawatir, Ini Kata Ahmad Ramadhan Soal Alasan Penahanan

Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Buat Bareskrim Polri Khawatir, Ini Kata Ahmad Ramadhan Soal Alasan Penahanan

Kaltim | Selasa, 01 Februari 2022 | 19:29 WIB

Terkini

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:37 WIB

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:20 WIB

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:14 WIB

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:55 WIB

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:54 WIB

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:49 WIB

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:44 WIB

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:35 WIB

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:21 WIB