Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mengikuti rencana pemerintah terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat bertemu dengan Menteri Badan Perencanaan Pembanguna Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).
Firli menyebut bahwa alasan ikut rencana pemerintah lantaran insan KPK kini telah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami tidak pernah berkeberatan pindah. Ada satu hal yang mendasari kenapa kami tidak keberatan, yaitu peran dari pada kami selaku aparatur sipil negara (ASN)," kata Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).
Firli menjelaskan tiga peran ASN yang kini melekat dengan para pegawai KPK.
Pertama, sebagai pelaksana kebijakan. Kedua, ASN itu adalah sebagai penting pelayanan publik. Di mana kata Firli, KPK salah satunya dalam penegakan hukum memberikan pelayanan publik. Ketiga, ASN itu merupakan perekat kesatuan dan persatuan bangsa dan negara.
Maka itu, kata Firli, dimanapun KPK berada. Tiga peran tersebut harus dilaksanakan.
"Sehingga di manapun KPK berada, tiga hal tersebut harus dimainkan," ucap Firli.
Sebagai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, bahwa KPK memang harus berada di ibu Kota Negara.
"Tentu ini juga harus kita laksanakan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, DPR telah mengesahkan RUU IKN menjadi UU. Hal tersebut membuat pembangunan IKN di Kalimantan Timur telah memiliki landasan hukum yang jelas.
Sementara itu, Presiden Jokowi juga telah menetapkan nama IKN baru Indonesia bernama Nusantara.