Direktur WALHI Bengkulu Diperiksa Polisi Gara-gara Tolak Tambang Pasir, KontraS: Kriminalisasi Pejuang Lingkungan!

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 03 Februari 2022 | 13:18 WIB
Direktur WALHI Bengkulu Diperiksa Polisi Gara-gara Tolak Tambang Pasir, KontraS: Kriminalisasi Pejuang Lingkungan!
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) .Direktur WALHI Bengkulu Diperiksa Polisi Gara-gara Tolak Tambang Pasir, KontraS: Kriminalisasi Pejuang Lingkungan! [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan soal pemanggilan terhadap Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bengkulu oleh Polres Seluma pada 27 Januari 2022 lalu. Pemanggilan itu terkait aksi penolakan terhadap tambang pasir besi yang dilakukan WALHI Bengkulu bersama warga Seluma di lokasi pertambangan PT Faming Levto Bakti Abadi (PT FLBA).

Dikutip dari laman kontras.org, Kamis (3/2/2022), aksi itu dilakukan pada 23 Desember 2021. Warga Seluma menginap di lokasi tambang pasir besi hingga dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian pada tanggal 27 Desember 2021.

Imbasnya, sejumlah warga menjadi korban tindak kekerasan oleh aparat. Bahkan setidaknya terdapat 9 orang yang ditangkap oleh pihak Kepolisian dan dibawa ke Polres Seluma.

Selain itu, WALHI Bengkulu juga pernah melaporkan PT FLBA ke Polda Bengkulu pada tanggal 8 Desember 2021 dengan dugaan aktivitas pertambangan ilegal PT FLBA.

"Pemanggilan terhadap Direktur WALHI Bengkulu tentu saja menambah daftar panjang upaya kriminalisasi Kepolisian terhadap pejuang lingkungan hidup," kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar.

Catatan KontraS selama kurun waktu 2021, setidaknya ada 25 kasus kriminalisasi terhadap aktivis yang sedang memperjuangkan hak atas lingkungannya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 94 orang ditangkap meliputi masyarakat adat, warga sipil hingga pendamping hukum masyarakat.

Rivanlee menyebut, pemanggilan Direktur WALHI Bengkulu adalah untuk dimintai keterangannya terkait dengan adanya laporan dugaan tindak pidana merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan pasir besi milik PT FLBA di Desa Pasar Seluma Kec. Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Polres Seluma juga menggunakan Pasal 162 UU Nomor 3 tahun 2020 sebagai dasar pemanggilan tersebut. 

"Hal ini semakin mempertegas bahwa ketentuan pidana tersebut sangat problematis dan bersifat opresif," sambungnya.

Rivanlee menambahkan, kepolisian juga akan semakin mudah untuk mempidanakan secara paksa pejuang lingkungan yang menolak kehadiran aktivitas pertambangan yang dapat merusak lingkungan.

baca juga

Upaya kepolisian dalam menghentikan perjuangan rakyat melawan pertambangan berupa pemidanaan merupakan tindakan pelecehan terhadap Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (UU PPLH) yang menyatakan:

"Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata."
 Berdasarkan hal tersebut, KontraS mendesak Kepolisian Resor Seluma menghentikan proses penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan pasir besi milik PT FLBA.

KontraS juga meminta agar Komnas HAM untuk responsif menyikapi upaya kriminalisasi terhadap Pembela HAM, khususnya dalam kasus ini pejuang lingkungan hidup.


 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Pantai Merpati Tergusur, WALHI Sulsel Sebut Pemda Bulukumba Melanggar HAM

Warga Pantai Merpati Tergusur, WALHI Sulsel Sebut Pemda Bulukumba Melanggar HAM

Sulsel | Rabu, 02 Februari 2022 | 18:07 WIB

Ancaman Bencana di Depan Mata, WALHI Sebut Proyek Strategis Nasional Makin Memperparah Kerusakan Lingkungan

Ancaman Bencana di Depan Mata, WALHI Sebut Proyek Strategis Nasional Makin Memperparah Kerusakan Lingkungan

News | Senin, 31 Januari 2022 | 18:39 WIB

Timbun Laut Reklamasi Tanpa Amdal dan Izin, Walhi Minta Izin PT TMM Dicabut

Timbun Laut Reklamasi Tanpa Amdal dan Izin, Walhi Minta Izin PT TMM Dicabut

News | Senin, 31 Januari 2022 | 07:09 WIB

Reklamasi Danau Singkarak Wajib Dibongkar dan Dihentikan, Walhi Sumbar: Sayang Tak Ada Sanksi Pidana

Reklamasi Danau Singkarak Wajib Dibongkar dan Dihentikan, Walhi Sumbar: Sayang Tak Ada Sanksi Pidana

Sumbar | Minggu, 30 Januari 2022 | 08:26 WIB

Terkini

SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK

SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Fenomena Unik Industri AC: Harga Naik, Penjualan Sharp Malah Melesat

Fenomena Unik Industri AC: Harga Naik, Penjualan Sharp Malah Melesat

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan

Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:34 WIB

5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma

5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless

Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%

Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:27 WIB

5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar

5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar

Jakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi

Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:26 WIB

CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop

CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:25 WIB

×