Daerah Lagi Bisa Setop PTM Tapi Anies Mesti Izin Dulu Luhut, Wagub Riza: Karena Ini Ibu Kota

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 03 Februari 2022 | 13:55 WIB
Daerah Lagi Bisa Setop PTM Tapi Anies Mesti Izin Dulu Luhut, Wagub Riza: Karena Ini Ibu Kota
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku tak bisa langsung menghentikan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Hal ini berbeda dengan Kota Bogor dan Kota Tangerang yang tidak perlu izin dulu ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives), Luhut Binsar Panjaitan.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya tidak bisa seperti daerah lain yang menghentikan sepihak karena Jakarta merupakan ibu kota. Ia menyebut penerapan PTM sepenuhnya merupakan wewenang dari pemerintah pusat.

"DKI tidak pernah memutuskan sendiri karena Jakarta itu Ibu Kota. Kami selalu berdiskusi dengan pemerintah pusat, kecuali yang menjadi kewenangan kami," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/1/2022).

Keinginan menghentikan PTM disebutnya muncul setelah melakukan rapat di internal Pemprov DKI. Pihaknya memutuskan meminta Luhut untuk mengkaji ulang PTM di tengah angka penularan Covid-19 yang meroket.

"Kami kan mengusulkan, tapi itu kewenangan dari pemerintah pusat. Yang PTM juga sama kami koordinasikan ke Kemendikbud," ucapnya.

DKI Belum Setop PTM Meski Kasus Covid-19 Melonjak

Anies Baswedan juga mengaku tidak bisa langsung menghentikan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Padahal, sudah banyak pihak mendesak karena ratusan siswa dan guru terpapar Covid-19.

Anies mengatakan kendalanya adalah di pergantian aturan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurutnya ketika rezim PPKM sekarang ini diterapkan, semua keputusan dan kebijakan hanya bisa dibuat pemerintah pusat.

Sementara ketika PSBB, Anies selaku Gubernur memiliki wewenang lebih dalam membuat aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Ia bisa menerbitkan aturan sendiri untuk wilayah Jakarta tanpa perlu persetujuan pemerintah pusat.

"Berbeda dengan ketika dulu kita menggunakan rezim PSBB. Pada saat PSBB, keputusan tentang pembelajaran tatap muka itu diatur melalui kewenangan Gubernur. Sekarang ini diatur melalui Keputusan dari Pemerintah Pusat," ujar Anies di Taman Benyamin, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (2/1/2022).

Untuk sekarang ini, aturan PTM diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri. Regulasi itu mengatur kegiatan PTM menyesuaikan level PPKM di tiap daerah yang ditentukan pemerintah.

"Jadi pembelajaran tatap muka itu diatur melalui SKB 4 menteri yang SKB 4 menteri ini dikaitkan dengan level PPKM yang PPKM-nya ditetapkan melalui Instruksi Mendagri," kata Anies.

Karena itu, pihaknya sekarang ini hanya menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Panjaitan untuk menghentikan PTM. Ia juga masih menunggu keputusan apa yang akan diambil mengenai aturan PTM di Jakarta.

"Oleh karena itu, tadi siang, (saya) berkomunikasi dengan pak Luhut B. Pandjaitan sebagai Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, (saya) menyampaikan usulan agar untuk Jakarta, PTM atau Pembelajaran Tatap Muka ditiadakan selama satu bulan ke depan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendikbudristek Beri Diskresi Kepala Daerah PPKM Level 2 untuk Hentikan PTM 100 Persen

Kemendikbudristek Beri Diskresi Kepala Daerah PPKM Level 2 untuk Hentikan PTM 100 Persen

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 12:38 WIB

Satu Pelajar SD dan SMA di Batam Positif Covid-19, PTM Masih Berlanjut

Satu Pelajar SD dan SMA di Batam Positif Covid-19, PTM Masih Berlanjut

Batam | Kamis, 03 Februari 2022 | 12:23 WIB

Omicron Melonjak, Pemerintah Putuskan PTM Kembali Terbatas 50 Persen

Omicron Melonjak, Pemerintah Putuskan PTM Kembali Terbatas 50 Persen

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 12:16 WIB

Angka Covid-19 Naik Lagi, KPAI Dorong Evaluasi Aturan PTM 100 Persen

Angka Covid-19 Naik Lagi, KPAI Dorong Evaluasi Aturan PTM 100 Persen

Health | Kamis, 03 Februari 2022 | 11:02 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB