Daerah Lagi Bisa Setop PTM Tapi Anies Mesti Izin Dulu Luhut, Wagub Riza: Karena Ini Ibu Kota

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 03 Februari 2022 | 13:55 WIB
Daerah Lagi Bisa Setop PTM Tapi Anies Mesti Izin Dulu Luhut, Wagub Riza: Karena Ini Ibu Kota
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku tak bisa langsung menghentikan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Hal ini berbeda dengan Kota Bogor dan Kota Tangerang yang tidak perlu izin dulu ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives), Luhut Binsar Panjaitan.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya tidak bisa seperti daerah lain yang menghentikan sepihak karena Jakarta merupakan ibu kota. Ia menyebut penerapan PTM sepenuhnya merupakan wewenang dari pemerintah pusat.

"DKI tidak pernah memutuskan sendiri karena Jakarta itu Ibu Kota. Kami selalu berdiskusi dengan pemerintah pusat, kecuali yang menjadi kewenangan kami," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/1/2022).

Keinginan menghentikan PTM disebutnya muncul setelah melakukan rapat di internal Pemprov DKI. Pihaknya memutuskan meminta Luhut untuk mengkaji ulang PTM di tengah angka penularan Covid-19 yang meroket.

"Kami kan mengusulkan, tapi itu kewenangan dari pemerintah pusat. Yang PTM juga sama kami koordinasikan ke Kemendikbud," ucapnya.

DKI Belum Setop PTM Meski Kasus Covid-19 Melonjak

Anies Baswedan juga mengaku tidak bisa langsung menghentikan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Padahal, sudah banyak pihak mendesak karena ratusan siswa dan guru terpapar Covid-19.

Anies mengatakan kendalanya adalah di pergantian aturan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurutnya ketika rezim PPKM sekarang ini diterapkan, semua keputusan dan kebijakan hanya bisa dibuat pemerintah pusat.

Sementara ketika PSBB, Anies selaku Gubernur memiliki wewenang lebih dalam membuat aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Ia bisa menerbitkan aturan sendiri untuk wilayah Jakarta tanpa perlu persetujuan pemerintah pusat.

baca juga

"Berbeda dengan ketika dulu kita menggunakan rezim PSBB. Pada saat PSBB, keputusan tentang pembelajaran tatap muka itu diatur melalui kewenangan Gubernur. Sekarang ini diatur melalui Keputusan dari Pemerintah Pusat," ujar Anies di Taman Benyamin, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (2/1/2022).

Untuk sekarang ini, aturan PTM diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri. Regulasi itu mengatur kegiatan PTM menyesuaikan level PPKM di tiap daerah yang ditentukan pemerintah.

"Jadi pembelajaran tatap muka itu diatur melalui SKB 4 menteri yang SKB 4 menteri ini dikaitkan dengan level PPKM yang PPKM-nya ditetapkan melalui Instruksi Mendagri," kata Anies.

Karena itu, pihaknya sekarang ini hanya menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Panjaitan untuk menghentikan PTM. Ia juga masih menunggu keputusan apa yang akan diambil mengenai aturan PTM di Jakarta.

"Oleh karena itu, tadi siang, (saya) berkomunikasi dengan pak Luhut B. Pandjaitan sebagai Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, (saya) menyampaikan usulan agar untuk Jakarta, PTM atau Pembelajaran Tatap Muka ditiadakan selama satu bulan ke depan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendikbudristek Beri Diskresi Kepala Daerah PPKM Level 2 untuk Hentikan PTM 100 Persen

Kemendikbudristek Beri Diskresi Kepala Daerah PPKM Level 2 untuk Hentikan PTM 100 Persen

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 12:38 WIB

Satu Pelajar SD dan SMA di Batam Positif Covid-19, PTM Masih Berlanjut

Satu Pelajar SD dan SMA di Batam Positif Covid-19, PTM Masih Berlanjut

Batam | Kamis, 03 Februari 2022 | 12:23 WIB

Omicron Melonjak, Pemerintah Putuskan PTM Kembali Terbatas 50 Persen

Omicron Melonjak, Pemerintah Putuskan PTM Kembali Terbatas 50 Persen

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 12:16 WIB

Angka Covid-19 Naik Lagi, KPAI Dorong Evaluasi Aturan PTM 100 Persen

Angka Covid-19 Naik Lagi, KPAI Dorong Evaluasi Aturan PTM 100 Persen

Health | Kamis, 03 Februari 2022 | 11:02 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×