Hari Pertama Ditahan, Edy Mulyadi Dapat Bingkisan dan Pesan dari HRS, Begini Isinya

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Jum'at, 04 Februari 2022 | 10:43 WIB
Hari Pertama Ditahan, Edy Mulyadi Dapat Bingkisan dan Pesan dari HRS, Begini Isinya
Pegiat media sosial, Edy Mulyadi bersama kuasa hukumnya saat tiba untuk mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). ANTARAFOTO/Adam Bariq

Suara.com - Jurnalis senior Indonesia, Edy Mulyadi menjadi tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian. Di hari pertamanya di Rutan Bareskrim Polri, ia langsung mendapatkan kejutan dari tahanan lainnya.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, tahanan tersebut tak lain adalah Rizieq Shihab. Herman Kadir selaku kuasa hukum Edy Mulyadi membenarkan hal tersebut. 

"Malam pertama langsung dapet bingkisan gitu dari Pak Habib Rizieq Syihab," ujar Herman Kadir kepada awak media, seperti dikutip Wartaekonomi.co.id pada Jumat (4/2/2022).

Herman menjelaskan isi dari bingkisan yang diterima oleh kliennya tersebut berisi sejumlah makanan untuk makan malam serta buah-buahan.

"Bingkisan makan malam atau buah-buahan dari Habib Rizieq Syihab dan Alhamdulillah bersyukur sekali beliau mendapatkan bingkisan dari Habib Rizieq Syihab," ucapnya.

Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

Sayangnya Herman tidak menjelaskan alasan pemberian makanan oleh Rizieq Shihab. Herman juga mengatakan bahwa saat ini kondisi kliennya sehat dan siap untuk menghadapi kasus yang menetapkan dirinya menjadi tersangka.

Sedangkan Juju Purwanto sebagai pengacara Edy yang lainnya juga mengatakan bahwa Edy mendapatkan bingkisan dari Rizieq Shihab dalam plastik kresek.

"Ada tulisannya. Ada di kertas kresek, kita sedih juga. Itu kebetulan bisa dipercaya yang membawanya," kata Juju Purwanto.

Namun ia tidak menyebutkan apakah ada pesan khusus dari Rizieq Shihab kepada Edy Mulyadi kliennya.

"Nggak ada, cuma suruh tabah, suruh sabar gitu aja. Tulisan aja di plastik kreseknya," lanjutnya.

Diketahui Edy Mulyadi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian soal pernyataannya lokasi IKN (ibu kota negara) sebagai ‘tempat jin buang anak’. Akibarnya kasus ini, Edy dijerat Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 156 KUHP dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE)

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Pertama Jadi Penghuni Sel Bareskrim, Edy Mulyadi Langsung "Disambut" Rizieq Shihab

Hari Pertama Jadi Penghuni Sel Bareskrim, Edy Mulyadi Langsung "Disambut" Rizieq Shihab

Bekaci | Jum'at, 04 Februari 2022 | 06:56 WIB

2 Hari Ditahan di Mabes Polri, Adam Deni Keluhkan Sakit Maag

2 Hari Ditahan di Mabes Polri, Adam Deni Keluhkan Sakit Maag

Entertainment | Kamis, 03 Februari 2022 | 19:16 WIB

Terciduk Miliki 93 Lembar Uang Palsu saat Jenguk Suami di Tahanan, Warga Bogor Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Terciduk Miliki 93 Lembar Uang Palsu saat Jenguk Suami di Tahanan, Warga Bogor Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Jabar | Kamis, 03 Februari 2022 | 18:10 WIB

Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan, Sang Ibu Jadi Jaminan

Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan, Sang Ibu Jadi Jaminan

Entertainment | Kamis, 03 Februari 2022 | 16:41 WIB

Geger Siswa Pakai Kaus 'Tahanan Nusakambangan' Auto Diinterogasi Guru, Warganet: Kok Punya Merchandise Penjara?

Geger Siswa Pakai Kaus 'Tahanan Nusakambangan' Auto Diinterogasi Guru, Warganet: Kok Punya Merchandise Penjara?

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 16:11 WIB

Fakta Detik-detik Kecelakaan Mobil Vanessa Angel Terungkap dari Rekaman CCTV yang Diputar di Sidang Tubagus Joddy

Fakta Detik-detik Kecelakaan Mobil Vanessa Angel Terungkap dari Rekaman CCTV yang Diputar di Sidang Tubagus Joddy

Jatim | Kamis, 03 Februari 2022 | 16:01 WIB

Terkini

Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM

Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:16 WIB

DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Pemindahan Gerbong Wanita KRL: Perbaiki Sistem!

DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Pemindahan Gerbong Wanita KRL: Perbaiki Sistem!

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:11 WIB

Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging

Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:07 WIB

Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini

Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:06 WIB

Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan

Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:52 WIB

Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia

Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:36 WIB

Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:35 WIB

Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional

Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:29 WIB

Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS

Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:27 WIB

BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif

BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:18 WIB