KPK Apresiasi Hakim Vonis Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno 9 Tahun dan 6 Tahun Penjara ke Dandan Ramdani

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 04 Februari 2022 | 20:04 WIB
KPK Apresiasi Hakim Vonis Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno 9 Tahun dan 6 Tahun Penjara ke Dandan Ramdani
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantassan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan majelis hakim kepada eks dua pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji dan Dandan Ramdani. Vonis 9 tahun penjara ke Angin dan enam tahun penjara ke Ramdani dianggap telah mengakomodir tuntutan Jaksa KPK.

"Kami mengapresiasi majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara tersebut. Pertimbangan majelis hakim telah mengakomodir seluruh analisa yuridis tim Jaksa," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).

Meski begitu, kata Ali, tentunya KPK melalui tim Jaksa memastikan akan terlebih dahulu mempelajari seluruh pertimbangan dalam putusan tersebut.

"Saat ini sikap Jaksa KPK masih pikir-pikir untuk menentukan langkah berikutnya dengan batas waktu maksimal selama tujuh hari ke depan," kata dia.

Dalam putusan majelis hakim, Terdakwa Angin Prayitno divonis selama sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

Sedangkan, terdakwa Dandan Ramdani selama enam tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta, subsider dua bulan kurungan penjara.

"Mengadili menyatakan terdakwa I Angin Prayitno Aji dan terdakwa II Dadan Ramdani telah terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam pembacaan putusan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (4/2/2022).

Angin dan Dandan juga diminta membayar uang pengganti masing -masing terdakwa yakni Rp3.375.000.000 dan 1.095.000 dollar Singapura.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Angin dan Dandan Ramdhani terbukti merekayasa hasil perhitungan terhadap wajib pajak. Keduanya, menerima suap mencapai Rp 15 miliar dan 4 juta dolar Singapura atau setara dengan total Rp 57 Miliar.

Angin dan Dandan dibantu merekayasa perhitungan wajib pajak bersama Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar, dan Febrian selaku tim pemeriksa pajak.

Mereka diduga mendapat suap dari Wajib Pajak PT. Gunung Madu Platantions (GMP) untuk tahun pajak 2016. Wajib pajak PT. Bank Pan Indonesia (PANIN) Tbk untuk tahun pajak 2016. Terakhir wajib pajak PT. JB untuk tahun 2016 dan 2017.

Terdakwa Angin dan Dandan didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalani 11 Tahun Penjara, KPK Jebloskan Eks Penyidik Stepanus Robin ke Lapas Sukamiskin

Jalani 11 Tahun Penjara, KPK Jebloskan Eks Penyidik Stepanus Robin ke Lapas Sukamiskin

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 19:32 WIB

Kepala Dinas Pendidikan PPU Alimudin Dipanggil KPK Terkait Kasus AGM

Kepala Dinas Pendidikan PPU Alimudin Dipanggil KPK Terkait Kasus AGM

Kaltim | Jum'at, 04 Februari 2022 | 17:57 WIB

Angin Prayitno Divonis 9 Tahun dan Dandan Ramdani 6 Tahun Bui, Hakim: Para Terdakwa Tak Menunjukkan Sikap Penyesalan!

Angin Prayitno Divonis 9 Tahun dan Dandan Ramdani 6 Tahun Bui, Hakim: Para Terdakwa Tak Menunjukkan Sikap Penyesalan!

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 17:55 WIB

Terbukti Terima Suap Rekayasa Pajak, Dua Mantan Pegawai Dirjen Pajak Divonis 9 Tahun dan 6 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap Rekayasa Pajak, Dua Mantan Pegawai Dirjen Pajak Divonis 9 Tahun dan 6 Tahun Penjara

Lampung | Jum'at, 04 Februari 2022 | 17:06 WIB

Nama Wakil Ketua DPRD Taufik Disebut dalam Fakta Persidangan Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK: Akan Dianalisis Jaksa

Nama Wakil Ketua DPRD Taufik Disebut dalam Fakta Persidangan Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK: Akan Dianalisis Jaksa

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 15:34 WIB

Terkini

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

News | Senin, 20 April 2026 | 19:59 WIB

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 20 April 2026 | 19:53 WIB

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

News | Senin, 20 April 2026 | 19:44 WIB

Jangan Tergiur Promo Medsos, 20 Laporan Penipuan Haji dan Umrah Masuk Kemenhaj Tiap Hari

Jangan Tergiur Promo Medsos, 20 Laporan Penipuan Haji dan Umrah Masuk Kemenhaj Tiap Hari

News | Senin, 20 April 2026 | 19:36 WIB

Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor Maut Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang

Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor Maut Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang

News | Senin, 20 April 2026 | 19:21 WIB

Pigai Ungkap 15 Warga Tewas di Papua, Minta Pelaku Segera Diungkap

Pigai Ungkap 15 Warga Tewas di Papua, Minta Pelaku Segera Diungkap

News | Senin, 20 April 2026 | 19:15 WIB

Proyek Giant Sea Wall Dimulai dari Pantura, Pemerintah Siapkan Pembangunan Bertahap

Proyek Giant Sea Wall Dimulai dari Pantura, Pemerintah Siapkan Pembangunan Bertahap

News | Senin, 20 April 2026 | 19:12 WIB

15 warga Sipil Tewas di Kembru Papua, Menteri HAM Pigai: Pelaku Sudah Diketahui, Jangan Sembunyi!

15 warga Sipil Tewas di Kembru Papua, Menteri HAM Pigai: Pelaku Sudah Diketahui, Jangan Sembunyi!

News | Senin, 20 April 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Minta Ahli Kampus Ikut Garap Tanggul Laut Raksasa, Pantura Jadi Titik Awal

Prabowo Minta Ahli Kampus Ikut Garap Tanggul Laut Raksasa, Pantura Jadi Titik Awal

News | Senin, 20 April 2026 | 19:06 WIB

Menkes Sebut Isu Halal-Haram dan Dampak Pandemi Jadi Pemicu Tingginya Kasus Campak

Menkes Sebut Isu Halal-Haram dan Dampak Pandemi Jadi Pemicu Tingginya Kasus Campak

News | Senin, 20 April 2026 | 19:05 WIB