Dialog Dengan 20 Kedubes di Indonesia, Stafsus Presiden Bahas Soal Koordinasi Sertifikasi Jaminan Produk Halal

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 04 Februari 2022 | 21:46 WIB
Dialog Dengan 20 Kedubes di Indonesia, Stafsus Presiden Bahas Soal Koordinasi Sertifikasi Jaminan Produk Halal
Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono saat membahas soal sertifikasi jaminan produk halal bersama 20 Kedutaan Besar di Indonesia secara daring, Jumat (4/2/2022). (Dok. Tim Media Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono).

Suara.com - Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono menggelar diskusi daring bersama 20 Kedutaan Besar di Indonesia untuk membahas soal sertifikasi jaminan produk halal. Hal tersebut dilakukannya guna menampung beragam solusi dari hambatan dalam regulasi sertifikasi halal.

Diaz mengatakan kalau diskusi itu sengaja digelar untuk menjalin koordinasi para pelaku bisnis bertaraf internasional dengan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sebagai lembaga terkait untuk regulasi sertifikasi halal.

Ia juga turut menekankan kepada perwakilan kedutaan besar di Indonesia bisa memberikan masukan supaya bisa mengoordinasikan kepentingan pelaku usaha asing terhadap kewajiban sertifikasi halal.

"Saya memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan oleh kementerian dan lembaga tidak mengganggu hubungan dagang dan atau persahabatan. Di situlah kami melangkah untuk memfasilitasi diskusi ini," kata Diaz dalam keterangan persnya, Jumat (4/2/2022).

Kemudian, Diaz juga mendorong BPJPH untuk menerbitkan beberapa aturan pelaksana terutama terkait kerja sama internasional sertifikasi halal.

Sementara itu, beberapa perwakilan Kedutaan Besar menyampaikan apresiasi kepada Diaz selaku perwakilan dari SKP karena telah mengusahakan dialog terhadap isu yang menurut mereka sangat penting. Pada kesempatan tersebut mereka juga diberikan penjelasan terkait kepentingan pelaku usaha terhadap kewajiban sertifikasi halal.

Sebelumnya DPR telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada 2014. Dalam peraturan itu terdapat jaminan kepada masyarakat Indonesia terkait produk-produk halal yang dibeli dan diimpor di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berikut Langkah Mudah Mengurus Sertifikat Halal, Cuma 4 Langkah

Berikut Langkah Mudah Mengurus Sertifikat Halal, Cuma 4 Langkah

Kaltim | Jum'at, 04 Februari 2022 | 09:16 WIB

Pariwisata Halal Semakin Populer di Jepang, Indonesia Siap Dukung Lewat Produk Makanan dan Minuman

Pariwisata Halal Semakin Populer di Jepang, Indonesia Siap Dukung Lewat Produk Makanan dan Minuman

Lifestyle | Sabtu, 22 Januari 2022 | 01:05 WIB

Pengurusan Sertifikasi Halal Masih Berbayar, Kadisperindagkop Kaltim: Mestinya Gratis Karena Tidak Ada Payung Hukum

Pengurusan Sertifikasi Halal Masih Berbayar, Kadisperindagkop Kaltim: Mestinya Gratis Karena Tidak Ada Payung Hukum

Kaltim | Kamis, 20 Januari 2022 | 10:53 WIB

Stafsus Presiden: Kekerasan Seksual Sama dengan Rendahkan Kemanusiaan, Tak Boleh Ditolerir

Stafsus Presiden: Kekerasan Seksual Sama dengan Rendahkan Kemanusiaan, Tak Boleh Ditolerir

Jakarta | Jum'at, 10 Desember 2021 | 07:05 WIB

Minta Investor dan Pebisnis Tak Khawatir, Stafsus Presiden: UU Ciptaker Masih Berlaku

Minta Investor dan Pebisnis Tak Khawatir, Stafsus Presiden: UU Ciptaker Masih Berlaku

News | Jum'at, 03 Desember 2021 | 20:32 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB