Dialog Dengan 20 Kedubes di Indonesia, Stafsus Presiden Bahas Soal Koordinasi Sertifikasi Jaminan Produk Halal

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 04 Februari 2022 | 21:46 WIB
Dialog Dengan 20 Kedubes di Indonesia, Stafsus Presiden Bahas Soal Koordinasi Sertifikasi Jaminan Produk Halal
Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono saat membahas soal sertifikasi jaminan produk halal bersama 20 Kedutaan Besar di Indonesia secara daring, Jumat (4/2/2022). (Dok. Tim Media Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono).

Suara.com - Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono menggelar diskusi daring bersama 20 Kedutaan Besar di Indonesia untuk membahas soal sertifikasi jaminan produk halal. Hal tersebut dilakukannya guna menampung beragam solusi dari hambatan dalam regulasi sertifikasi halal.

Diaz mengatakan kalau diskusi itu sengaja digelar untuk menjalin koordinasi para pelaku bisnis bertaraf internasional dengan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sebagai lembaga terkait untuk regulasi sertifikasi halal.

Ia juga turut menekankan kepada perwakilan kedutaan besar di Indonesia bisa memberikan masukan supaya bisa mengoordinasikan kepentingan pelaku usaha asing terhadap kewajiban sertifikasi halal.

"Saya memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan oleh kementerian dan lembaga tidak mengganggu hubungan dagang dan atau persahabatan. Di situlah kami melangkah untuk memfasilitasi diskusi ini," kata Diaz dalam keterangan persnya, Jumat (4/2/2022).

Kemudian, Diaz juga mendorong BPJPH untuk menerbitkan beberapa aturan pelaksana terutama terkait kerja sama internasional sertifikasi halal.

Sementara itu, beberapa perwakilan Kedutaan Besar menyampaikan apresiasi kepada Diaz selaku perwakilan dari SKP karena telah mengusahakan dialog terhadap isu yang menurut mereka sangat penting. Pada kesempatan tersebut mereka juga diberikan penjelasan terkait kepentingan pelaku usaha terhadap kewajiban sertifikasi halal.

Sebelumnya DPR telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada 2014. Dalam peraturan itu terdapat jaminan kepada masyarakat Indonesia terkait produk-produk halal yang dibeli dan diimpor di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berikut Langkah Mudah Mengurus Sertifikat Halal, Cuma 4 Langkah

Berikut Langkah Mudah Mengurus Sertifikat Halal, Cuma 4 Langkah

Kaltim | Jum'at, 04 Februari 2022 | 09:16 WIB

Pariwisata Halal Semakin Populer di Jepang, Indonesia Siap Dukung Lewat Produk Makanan dan Minuman

Pariwisata Halal Semakin Populer di Jepang, Indonesia Siap Dukung Lewat Produk Makanan dan Minuman

Lifestyle | Sabtu, 22 Januari 2022 | 01:05 WIB

Pengurusan Sertifikasi Halal Masih Berbayar, Kadisperindagkop Kaltim: Mestinya Gratis Karena Tidak Ada Payung Hukum

Pengurusan Sertifikasi Halal Masih Berbayar, Kadisperindagkop Kaltim: Mestinya Gratis Karena Tidak Ada Payung Hukum

Kaltim | Kamis, 20 Januari 2022 | 10:53 WIB

Stafsus Presiden: Kekerasan Seksual Sama dengan Rendahkan Kemanusiaan, Tak Boleh Ditolerir

Stafsus Presiden: Kekerasan Seksual Sama dengan Rendahkan Kemanusiaan, Tak Boleh Ditolerir

Jakarta | Jum'at, 10 Desember 2021 | 07:05 WIB

Minta Investor dan Pebisnis Tak Khawatir, Stafsus Presiden: UU Ciptaker Masih Berlaku

Minta Investor dan Pebisnis Tak Khawatir, Stafsus Presiden: UU Ciptaker Masih Berlaku

News | Jum'at, 03 Desember 2021 | 20:32 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×