Beredar Berita Munarman Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Keberatan: Ralat dan Minta Maaf 3X24 Jam

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 07 Februari 2022 | 16:03 WIB
Beredar Berita Munarman Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Keberatan: Ralat dan Minta Maaf 3X24 Jam
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)

Suara.com - Tim kuasa hukum Munarman keberatan atas pemberitaan sejumlah media massa yang menyebutkan kliennya telah dijatuhi tuntutan hukuman mati dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Menurut tim kuasa hukum, pemberitaan sejumlah media massa itu adalah tidak benar alias hoaks.

Demikian hal itu disampaikan Aziz Yanuar selaku kuasa hukum saat jeda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/2/2022).

Aziz menyebut pemberitaan itu sangat jelas melanggar prinsip-prinsip jurnalisme.

"Kami akan sampaikan press release tentang beredarnya pemberitaan tentang Haji Munarman dituntut Hukuman mati. Pada intinya bahwa berita-berita tersebut adalah berita bohong atau hoaks, inisuatif, penuh rekayasa, dan juga melanggar prinsip-prinsip jurnalisme," ucap Aziz.

Aziz menyampaikan, persidangan baru saja memasuki tahap pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas hal itu, Aziz meminta agar sejumlah media massa yang telah memberitakan hal tersebut untuk meralat hingga membikin permintaan maaf dalam waktu 3 kali 24 jam.

"Kami juga meminta terhadap media-media yang memuat itu untuk mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat itu serta permintaan maaf kepada klien kami Munarman selama 3x24 jam sejak ini kami keluarkan," ucap Aziz.

Berikut tautan sejumlah pemberitaan media massa yang dimaksud:

https://www.bantentribun.com/berita/pr-032590112/jpu-tuntut-mantan-sekretaris-fpi-dengan-hukuman-mati

https://www.rmolsulsel.id/mantan-sekretaris-fpi-munarman-dituntut-hukuman-mati

https://www.democrazy.id/2022/02/Munarman-Dituntut-Hukuman-Mati-Alasan-JPU-Pengaruh-Dia-di-FPI-Cukup-Kuat.html?m=1

https://wartabulukumba.pikiran-rakyat.com/hukrim/pr-873631895/jpu-tuntut-munarman-dengan-hukuman-mati-begini-alasannya

htpps://galamedia.pikiranrakyat.com/news/pr-353631958/munarman-dituntut-hukuman-mati-oleh-jpu-beliau-punya-pengaruh-kuat-di-fpi

https://galamedia.pikiranrakyat.com/news/pr-353633723/munarman-dituntut-hukuman-mati-netizen-kaitkan-dengan-kasus-km-50-harus-dibungkam-selamanya

https://fajar.co.id/2022/02/02/munarman/dituntut-hukuman-mati/

https://wartaekonomi.co.id/read390723/nahloh-munarman-dituntut-hukuman-mati

https://wartaekonomi.co.id/read391155/pas-dengar-munarman-dituntut-hukum-mati-orang-ini-malah-kasih-saran-hukumannya-disiram-teh-panas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Covid-19 di Singapura: Omicron Merebak, Kasus Lokal Meningkat Tiga Kali Lipat Sebanyak 13.046 Kasus

Update Covid-19 di Singapura: Omicron Merebak, Kasus Lokal Meningkat Tiga Kali Lipat Sebanyak 13.046 Kasus

Batam | Senin, 07 Februari 2022 | 15:59 WIB

Panas! Tak Sudi Dicap Tokoh Daulah Islamiyah, Munarman Berdebat dengan Terdakwa Teroris di Sidang

Panas! Tak Sudi Dicap Tokoh Daulah Islamiyah, Munarman Berdebat dengan Terdakwa Teroris di Sidang

News | Senin, 07 Februari 2022 | 14:16 WIB

Di Sidang, Teroris Sebut Munarman Tokoh Daulah Islamiyah: Beliau Dukung Tegaknya Khilafah di Suriah

Di Sidang, Teroris Sebut Munarman Tokoh Daulah Islamiyah: Beliau Dukung Tegaknya Khilafah di Suriah

News | Senin, 07 Februari 2022 | 12:24 WIB

Masih Agenda Pemeriksaan Saksi, Sidang Kasus Terorisme Munarman Kembali Digelar Hari Ini

Masih Agenda Pemeriksaan Saksi, Sidang Kasus Terorisme Munarman Kembali Digelar Hari Ini

News | Senin, 07 Februari 2022 | 08:28 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB