Turut Jadi Pemateri Seminar di Sumut, Polisi Sempat Ditanya Munarman: Bagaimana Komandan, ISIS Setuju?

Senin, 07 Februari 2022 | 20:49 WIB
Turut Jadi Pemateri Seminar di Sumut, Polisi Sempat Ditanya Munarman: Bagaimana Komandan, ISIS Setuju?
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan anggota polisi dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman. Sosok itu berinsial H, yang pada tahun 2015 menjabat sebagai pimpinan di Polda Sumatera Utara.

Dihadirkannya sosok H guna mengetahui lebih jauh soal acara seminar dengan tema "Mengukur Bahaya ISIS di Indonesia" di kampus IAIN Sumatera Utara (kini UIN) pada 5 April 2015 silam. Diketahui, dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Munarman.

Dalam acara seminar itu pula, H juga hadir mewakili Kapolda Sumatera Utara. Bahkan, H turut menjadi narasumber dalam seminar bersama Munarman dan Ustaz Fauzan Al Anshory tersebut.

Dalam sesi tanya jawab dengan JPU, H mengakui jika acara tersebut bertema "Mengukur Bahaya ISIS di Tanah Air." Saat itu, di acara seminar tersebut, H hanya fokus pada wacana cinta kepada Tanah Air.

"Saya sampiakan kepada audiens bahwa cinta itu adalah sayang, berarti harus merawat menjaga hal-hal yang baik kita lakukan," ungkap H di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/2/2022).

Kepada JPU, H mengaku mendapat kesempatan pertama dalam memberikan materi. Setelahnya, baru dua pembicara lain memaparkan materinya dalam seminar tersebut.

Ia menuturkan, selesai memberikan materi ada sesi foto bersama. Lantas, dia langsung pulang dan tidak sempat mendengarkan dua materi selanjutnya dari Munarman dan Ustaz Fauzan Al Anshory.

"Apakah setelah saksi selesai menyampaikan pemaparan, keluar atau masih di situ? Artinya apakah saksi juga mendengar atau menyimak paparan dari pembicara kedua dan ketiga?" tanya JPU.

"Tidak, jadi setelah selesai foto-foto dan pembagian mohon maaf snack dan makan siang yang kami siapkan, kemudian kami kembali pulang jadi kami tidak mengikuti penceramah kedua dan ketiga," jawab H.

Baca Juga: Beredar Berita Munarman Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Keberatan: Ralat dan Minta Maaf 3X24 Jam

JPU lantas mengkonfirmasi keterangan H dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan sosok Munarman mengajak para audiens yang hadir untuk mendukung ISIS berdiri di Indonesia. Atas hal itu, JPU bertanya pada H, apakah Munarman mendukung ISIS atau tidak.

"Bagaimana ISIS di Indonesia, setujukah berdiri di Indonesia yang ditanyakan kepada saudara dari cara penyampaian pertanyaan yang diajukan Munarman kepada saudara, apakah Munarman salah satu tokoh yang mendukung daulah islamiyah atau ISIS, jelaskan," ucap JPU.

Dalam BAP itu pula, H mengatakan jika Munarman menyampaikan dukungan terhadap daulah islamiyah kepada dirinya. Kemudian, hal itu diperkuat dari raut wajah dan semangat Munarman dalam mendukung ISIS kepada para audiens yang hadir.

Masih di BAP itu pula, JPU melanjutkan jika H menyatakan sebagian besar audiens menjawab setuju. Kemudian, Munarman menanyakan kepada H dengan kata-kata: Bagaimanan komandan?

Kemudian, H menjawab jika ISIS tidak boleh berkembang di Tanah Air, termasuk di kawasan Sumatera Utara. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar.

Dalam BAP itu, H melihat Munarman tetap memprovokasi agar audiens tetep setuju dan mendukung tegaknya ISIS. Lantas, kepada H, JPU bertanya kapan terjadinya kejadian tersebut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI