Sungai Cikaniki Bogor Diduga Tercemar Sianida, Adian Napitupulu Minta Petugas Bertindak

Senin, 07 Februari 2022 | 22:51 WIB
Sungai Cikaniki Bogor Diduga Tercemar Sianida, Adian Napitupulu Minta Petugas Bertindak
Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sementara jika air tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari maka ambang batasnya 6 kali lipat hingga 126 kali lipat lebih tinggi dari ambang batas yang diatur dalam PP 82 tahun 2001," ucap Adian.

Mantan Aktivis 98 itu menuturkan pencemaran air sungai Cikaniki dengan kadar sianida yang jauh di atas ambang batas toleransi tersebut, sangat membahayakan kehidupan mahkluk hidup di sekitarnya, termasuk manusia.

Penumpukan sianida yang terus menerus dalam tubuh manusia kata dia bisa menjelma menjadi berbagai macam penyakit.

Adian mengatakan secara medis, sianida yang masuk ke tubuh manusia dapat mengakibatkan keracunan yang bisa berdampak mulai dari sakit kepala hingga kesulitan bernapas, gagal jantung, koma bahkan kematian.

"Pertanyaan berikutnya adalah dari mana asal sianida yang mencemari Sungai Cikaniki? Sianida merupakan komponen kimiawi penting dalam pengolahan emas.
Dengan demikian maka bisa diduga dengan kuat bahwa pencemaran Sianida di Cikaniki berasal dari pengolahan emas di Pongkor," kata Adian.

Dia pun menyebut satu satunya perusahaan emas yang memiliki IUP Emas di Pongkor adalah BUMN Aneka Tambang yang lokasinya ada di sekitaran sungai Cikaniki Gunung Pongkor, Bogor.

"Apakah pencemaran tersebut dilakukan oleh Antam atau ada pihak lain? Untuk memastikan hal tersebut tentu negara perlu secara serius melakukan penyidikan mendalam," ucapnya.

Karena itu Adian meminta negara yakni instasi terkait antara lain Gakum Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Kepolisian, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Kementrian kesehatan serta KPK dan Kejaksaan Agung jika ada indikasi Korupsi, melakukan penyelidikan yang lebih mendalam.

"Untuk itu saya berharap agar negara tidak berdiam diri dan segera bertindak untuk menyelidiki serta memberikan sanksi tegas pada para pelaku pencemaran," papar Adian.

Baca Juga: Sekap Penjaga Cuci Steam, Monitor CCTV Digondol Maling di Bogor

Adian menegaskan negara harus bersikap tegas berani dan adil untuk melindungi rakyat di sekitar IUP emas milik Antam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI