KPK Telisik Dugaan Walkot Rahmat Effendi Perintahkan Potong Uang ASN Di Kota Bekasi

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 08 Februari 2022 | 09:33 WIB
KPK Telisik Dugaan Walkot Rahmat Effendi Perintahkan Potong Uang ASN Di Kota Bekasi
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Dok.Antara]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya perintah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memotong sejumlah uang para aparatur sipil negara (ASN) melalui beberapa dinas di Kota Bekasi.

Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi telah sebelumnya telah dijerat lembaga antirasuah dalam kasus suap pengadaan lahan serta jual beli jabatan di lingkungan Kota Bekasi.

Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi di antaranya: Inspektorat Pemkot Bekasi Diah Herdiana; Lurah Bojong Rawalumbu Nanin; ASN pada Dispenda Kota Bekasi, Mulyadi alias Lom; dan karyawan PDAM Kota Bekasi, Uci Indrawijaya.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya dugaan pemotongan sejumlah uang secara berkelanjutan dari para ASN pada beberapa dinas di Pemkot Bekasi yang diduga hal tersebut atas perintah tersangka RE (Rahmat Effendi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Selain Rahmat Effendi, KPK juga telah menjerat delapan orang lainnya sebagai tersangka.

Sebagai pihak penerima suap ada berjumlah lima orang, mereka yakni Rahmat Effendi (RE); M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Sedangkan pihak pemberi suap yakni, Ali Amril selaku Direktur PT. Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati (PT. KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.

"KPK menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).

Dalam operasi tangkap tangan pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 miliar.

baca juga

"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratusan Pejabat Pemkot Medan Didorong Selesaikan Kewajiban Pengisian LHKPN

Ratusan Pejabat Pemkot Medan Didorong Selesaikan Kewajiban Pengisian LHKPN

Sumut | Selasa, 08 Februari 2022 | 06:35 WIB

Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Minta Keterangan Bupati Langkat di KPK

Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Minta Keterangan Bupati Langkat di KPK

Riau | Senin, 07 Februari 2022 | 20:52 WIB

Komisioner Komnas HAM Sambangi Gedung KPK Bawa Dokumen Dugaan Kekerasan di Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat

Komisioner Komnas HAM Sambangi Gedung KPK Bawa Dokumen Dugaan Kekerasan di Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat

News | Senin, 07 Februari 2022 | 14:34 WIB

Empat Saksi Kasus Korupsi Rahmat Effendi Dipanggil KPK, Mulai Dari Inspektorat Pemkot Bekasi Hingga Karyawan PDAM

Empat Saksi Kasus Korupsi Rahmat Effendi Dipanggil KPK, Mulai Dari Inspektorat Pemkot Bekasi Hingga Karyawan PDAM

Bekaci | Senin, 07 Februari 2022 | 12:49 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi Terus Dikuliti, Hari Ini KPK Panggil Inspektorat Kota Bekasi Dian Herdiana

Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi Terus Dikuliti, Hari Ini KPK Panggil Inspektorat Kota Bekasi Dian Herdiana

Bekaci | Senin, 07 Februari 2022 | 12:28 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, KPK Panggil Inspektorat Pemkot Hingga Lurah Bojong

Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, KPK Panggil Inspektorat Pemkot Hingga Lurah Bojong

News | Senin, 07 Februari 2022 | 12:19 WIB

Kasus Korupsi Pengolahan Anoda Logam, KPK Periksa Pejabat Antam Ariyanto Budi Santoso Hari Ini

Kasus Korupsi Pengolahan Anoda Logam, KPK Periksa Pejabat Antam Ariyanto Budi Santoso Hari Ini

News | Senin, 07 Februari 2022 | 11:56 WIB

Terkini

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:40 WIB

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:36 WIB

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:28 WIB

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:27 WIB

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:17 WIB

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:14 WIB