Ombudsman Republik Indonesia Temukan Tiga Permasalahan yang Bikin Harga Minyak Goreng Meroket

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 08 Februari 2022 | 18:59 WIB
Ombudsman Republik Indonesia Temukan Tiga Permasalahan yang Bikin Harga Minyak Goreng Meroket
Pedagang menata minyak goreng kemasan di tokonya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (26/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan tiga fenomena akibat harga minyak goreng yang melambung tinggi. Temuan tersebut berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan di 34 provinsi Seluruh Indonesia. 

Anggota ORI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, fenomena tersebut salah satunya terjadinya penimbunan minyak goreng yang bertujuan mengambil untung sebanyak-banyaknya.

"Harapannya satgas pangan dapat bergerak cepat untuk menangani ini," ujar Yeka dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022). 

Kemudian  perilaku pengalihan barang dari pasar modern ke pasar tradisional, dan munculnya panic buying dari masyarakat. 

Ia  mengungkapkan, sesuai dengan  Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) harga minyak goreng curah Rp 11.500/liter, kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan kemasan premium sebesar Rp 14.000/liter. Kebijakan HET itu mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2022. 

Namun pantauan ORI di beberapa wilayah HET Kementerian Perdagangan masih belum berlaku. 

"Pantauan kami di Aceh, harga minyak goreng masih di kisaran Rp 18.000/liter, Sumatera Utara Rp 19.000/liter, Sumatera Barat Rp 18.000/liter, Kalimantan Timur Rp 23.000/liter, Jawa Barat Rp 22.000/liter,” kata Yeka. 

Lantaran itu, ORI mendorong agar Kemendag segera memastikan ketersediaan stok minyak goreng dengan HET sesuai Permendag Nomor 6 Tahun 2022.

“Adanya masyarakat yang sulit mendapatkan minyak goreng dengan harga sesuai regulasi memang bisa terjadi karena ada delay (keterlambatan) antara penetapan regulasi dengan pelaksanaan di lapangan karena melibatkan kesiapan produsen dalam melakukan distribusi,” jelasnya.

baca juga

Yeka menyampaikan, beberapa masukan kepada pemerintah yakni membentuk satuan tugas untuk menangani keluhan masyarakat terkait sulitnya mengakses minyak goreng dengan harga sesuai HET. 

"Kemudian membuka wacana kemungkinan dibukanya kesempatan bagi BUMN untuk menangani 10-15 persen kebutuhan pasar terhadap minyak goreng," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ricuh Antrean Warga Berebut Minyak Goreng di Kota Makassar, Protokol Kesehatan Diabaikan

Ricuh Antrean Warga Berebut Minyak Goreng di Kota Makassar, Protokol Kesehatan Diabaikan

Sulsel | Selasa, 08 Februari 2022 | 16:36 WIB

Pemerintah Pastikan Harga Minyak Goreng Turun Minggu Depan

Pemerintah Pastikan Harga Minyak Goreng Turun Minggu Depan

Bisnis | Selasa, 08 Februari 2022 | 16:20 WIB

Penyesuaian Harga Minyak Goreng Susah Dilakukan, Pedagang Masih Menjual di Atas Rp14 Ribu

Penyesuaian Harga Minyak Goreng Susah Dilakukan, Pedagang Masih Menjual di Atas Rp14 Ribu

Jawa Tengah | Selasa, 08 Februari 2022 | 16:11 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×