Berharap Permohonan Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Ibu Adam Deni Jamin Anaknya Tak Kabur

Rabu, 09 Februari 2022 | 10:50 WIB
Berharap Permohonan Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Ibu Adam Deni Jamin Anaknya Tak Kabur
Adam Deni melaporkan pengacara Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso dengan tuduhan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021). [Yuliani/Suara.com]

Suara.com - Kuasa hukum Adam Deni, Susandi, berharap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya.

Mereka menjamin Adam Deni tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. Susandi mengklaim kliennya juga telah bersikap kooperatif.

"Klien kami sampai saat ini sangat kooperatif dengan pihak penyidik Mabes Polri. Kedua orang tua menjamin klien kami atas nama Adam Deni tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan terakhir tidak akan mengulangi tindak pidana tersebut," kata Susandi kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Berkenaan dengan itu, Susandi berharap kasus yang menjerat Adam Deni dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Hal ini sebagaimana surat edaran Kapolri terkait penanganan kasus ITE.

"Kita berharap pihak Pelapor dan Terlapor bisa dipertemukan atau dimediasi supaya masalah ini bisa selesai dengan jalur kekeluargaan," katanya.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya membenarkan bahwa penyidik telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan Adam Deni. Namun, isi surat tersebut masih dipelajari sebelum memutuskan untuk mengabulkan atau tidak permohonannya.

Dedi mengatakan perkembangan lebih lanjut nantinya akan disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Ya betul sudah diterima. Nanti penyidik akan memproses dulu," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (8/2/2022)

Adam Deni telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri pada Kamis (3/2) lalu. Permohonan diajukan oleh pihak keluarga pada siang hari.

Baca Juga: Pernah Dikeluarkan dari Unsoed, Begini Cerita Adam Deni Menjalani Pendidikan di Purwokerto

Susandi ketika itu menyebut salah satu pertimbangan mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena situasi pandemi. Mereka khawatir kliennya terpapar Covid-19 saat berada di dalam tahanan.

"Pertimbangannya karna situasi sedang pandemi saat ini," kata Susandi saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).

Susandi mengklaim telah menyertakan sejumlah nama sebagai penjamin. Salah satunya ibu daripada Adam Deni.

"Penjaminnya adalah ibunda beliau sendiri," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI