Kemudian yang kedua PKS menyoroti dari aspek legalitas. Suryadi memaparkan, legalitas ini menyangkut tentang prosedur kebijakan yang diambil dalam bentuk undang-undang, dan ada beberapa catatan misalnya diawali dengan dibentunya pansus 50 orang dan hal ini sudah menyalahi tata tertib yang maksimal hanya 30 orang.
Demikian juga dari sisi waktu, dia mengungkapkan tim pansus dibentuk pada 8 Desember dan ditargetkan RUU tersebut disahkan menjadi UU pada 18 Januari sehingga dari sisi prosedur PKS menilai sangat terlalu cepat dan mepet sekali.