Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
Komisioner Komnas HAM, Saurli P. Siagian. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Komnas HAM sedang menunggu izin Panglima TNI untuk memeriksa empat oknum prajurit tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
  • Proses hukum internal militer yang berjalan sangat cepat mendorong Komnas HAM melakukan pendalaman mandiri demi memastikan keadilan bagi korban.
  • Pihak TNI secara lisan menyambut baik upaya koordinasi Komnas HAM guna menjaga transparansi serta akuntabilitas proses peradilan kasus tersebut.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM terus berupaya mengungkap tabir di balik kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Lembaga negara tersebut saat ini tengah menunggu lampu hijau dari Panglima TNI untuk memeriksa empat oknum prajurit yang diduga menjadi aktor serangan keji tersebut.

Komisioner Komnas HAM, Saurli P. Siagian, membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada pucuk pimpinan tertinggi TNI tersebut.

"Kami menyurati Panglima TNI untuk mendapatkan kesempatan memeriksa empat orang pelaku," ujarnya di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2026).

Langkah ini diambil setelah Komnas HAM mencium adanya percepatan proses hukum yang dilakukan oleh pihak Pusat Polisi Militer atau Puspom.

Saurli mengaku bahwa pihaknya cukup terperanjat melihat berkas perkara tersebut sudah berpindah tangan ke meja penuntutan dalam waktu yang relatif singkat.

"Kami juga lumayan terkejut, dari pihak Puspom sudah menyerahkan kasusnya untuk segera diadili di Oditurat. Itu sangat cepat sekali. Kami meyakini masih pada ruang untuk upaya lain," tuturnya.

Meski proses di internal militer berjalan kilat, Komnas HAM tetap berkukuh untuk melakukan pendalaman secara mandiri demi memenuhi rasa keadilan bagi korban.

Berdasarkan koordinasi terakhir, pihak militer sebenarnya menunjukkan iktikad baik dan secara lisan tidak menutup diri terhadap pemeriksaan eksternal.

baca juga

Saurli menegaskan bahwa keterbukaan dari pihak TNI sangat krusial guna menjaga akuntabilitas proses peradilan militer yang sedang berjalan agar tetap transparan.

"Dari pertemuan terakhir, mereka tidak keberatan untuk kami memeriksa dari pihak TNI. Mereka tidak masalah untuk keterbukaan dan akuntabilitas proses peradilan di sana. Ya kami kan juga punya kewenangan untuk meminta keterangan para pihak yang kami duga melakukan pelanggaran HAM," beber Saurli.

Kewenangan Komnas HAM dalam menyidik dugaan pelanggaran hak asasi manusia menjadi landasan hukum utama dalam mengejar keterangan para terduga pelaku.

Kini, kepastian mengenai pemeriksaan tersebut sepenuhnya berada di tangan Panglima TNI untuk memberikan izin resmi bagi empat personelnya.

"Kami masih menunggu respons dari Panglima TNI," ucap Saurli.

Komnas HAM berharap, sinergi antarlembaga ini dapat berjalan mulus demi menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut secara terang benderang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc

Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:16 WIB

Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc

Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:54 WIB

Connie Bakrie Duga Kuat Kasus Andrie Yunus Operasi Intelijen Terstruktur, Ini Indikatornya

Connie Bakrie Duga Kuat Kasus Andrie Yunus Operasi Intelijen Terstruktur, Ini Indikatornya

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:37 WIB

Terkini

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

×