Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Vania Rossa | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
Komisioner Komnas HAM, Saurli P. Siagian. (Suara.com/Adiyoga)
  • Komnas HAM sedang menunggu izin Panglima TNI untuk memeriksa empat oknum prajurit tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
  • Proses hukum internal militer yang berjalan sangat cepat mendorong Komnas HAM melakukan pendalaman mandiri demi memastikan keadilan bagi korban.
  • Pihak TNI secara lisan menyambut baik upaya koordinasi Komnas HAM guna menjaga transparansi serta akuntabilitas proses peradilan kasus tersebut.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM terus berupaya mengungkap tabir di balik kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Lembaga negara tersebut saat ini tengah menunggu lampu hijau dari Panglima TNI untuk memeriksa empat oknum prajurit yang diduga menjadi aktor serangan keji tersebut.

Komisioner Komnas HAM, Saurli P. Siagian, membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada pucuk pimpinan tertinggi TNI tersebut.

"Kami menyurati Panglima TNI untuk mendapatkan kesempatan memeriksa empat orang pelaku," ujarnya di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2026).

Langkah ini diambil setelah Komnas HAM mencium adanya percepatan proses hukum yang dilakukan oleh pihak Pusat Polisi Militer atau Puspom.

Saurli mengaku bahwa pihaknya cukup terperanjat melihat berkas perkara tersebut sudah berpindah tangan ke meja penuntutan dalam waktu yang relatif singkat.

"Kami juga lumayan terkejut, dari pihak Puspom sudah menyerahkan kasusnya untuk segera diadili di Oditurat. Itu sangat cepat sekali. Kami meyakini masih pada ruang untuk upaya lain," tuturnya.

Meski proses di internal militer berjalan kilat, Komnas HAM tetap berkukuh untuk melakukan pendalaman secara mandiri demi memenuhi rasa keadilan bagi korban.

Berdasarkan koordinasi terakhir, pihak militer sebenarnya menunjukkan iktikad baik dan secara lisan tidak menutup diri terhadap pemeriksaan eksternal.

Saurli menegaskan bahwa keterbukaan dari pihak TNI sangat krusial guna menjaga akuntabilitas proses peradilan militer yang sedang berjalan agar tetap transparan.

"Dari pertemuan terakhir, mereka tidak keberatan untuk kami memeriksa dari pihak TNI. Mereka tidak masalah untuk keterbukaan dan akuntabilitas proses peradilan di sana. Ya kami kan juga punya kewenangan untuk meminta keterangan para pihak yang kami duga melakukan pelanggaran HAM," beber Saurli.

Kewenangan Komnas HAM dalam menyidik dugaan pelanggaran hak asasi manusia menjadi landasan hukum utama dalam mengejar keterangan para terduga pelaku.

Kini, kepastian mengenai pemeriksaan tersebut sepenuhnya berada di tangan Panglima TNI untuk memberikan izin resmi bagi empat personelnya.

"Kami masih menunggu respons dari Panglima TNI," ucap Saurli.

Komnas HAM berharap, sinergi antarlembaga ini dapat berjalan mulus demi menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut secara terang benderang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc

Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:16 WIB

Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc

Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:54 WIB

Connie Bakrie Duga Kuat Kasus Andrie Yunus Operasi Intelijen Terstruktur, Ini Indikatornya

Connie Bakrie Duga Kuat Kasus Andrie Yunus Operasi Intelijen Terstruktur, Ini Indikatornya

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:37 WIB

Terkini

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:10 WIB

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:02 WIB

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:51 WIB

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:39 WIB