- KPK melakukan operasi tangkap tangan di Tulungagung pada Jumat, 10 April 2026, yang melibatkan delapan belas orang diperiksa.
- Sebanyak tiga belas orang termasuk Bupati Tulungagung dan anggota DPRD dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
- KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan kesepuluh tahun 2026.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihak lain yang juga dibawa ke Jakarta usai operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung ialah Adik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Jatmiko Dwijo Seputro. Jatmiko diketahui juga merupakan anggota DPRD Tulungagung.
“Benar (KPK Amankan Jatmiko),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
Dia menjelaskan bahwa Jatmiko saat itu sedang berada di lokasi ketika petugas KPK melakukan operasi senyap sehingga turut diamankan.
Sebelumnya, KPK telah membawa tiga belas orang ke Jakarta usai melakukan OTT di Tulungagung, Jawa Timur. Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total delapan belas orang yang diperiksa dan diamankan pada Jumat (10/4/2026).
Selanjutnya, lanjut Budi, tiga belas orang diantaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap.
Adapun pada tahap pertama, KPK membawa Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Dia tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 06.50 WIB.
“Kemudian siang ini, tahap kedua tim membawa sebelas orang, dan tahap ketiga membawa satu orang,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
“Ketiga belas orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, yaitu Bupati, dua belas orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan satu orang merupakan pihak lainnya,” lanjut dia.
Setelah tiba di Gedung Merah Putih, kata Budi, para pihak ini langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain membawa 13 orang, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.
Ini merupakan OTT kesepuluh sepanjang tahun 2026.