Kecam Sikap Aparat Polisi ke Warga Desa Wadas, Muhammadiyah Tegas Sampaikan 6 Poin Pernyataan

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Rabu, 09 Februari 2022 | 14:09 WIB
Kecam Sikap Aparat Polisi ke Warga Desa Wadas, Muhammadiyah Tegas Sampaikan 6 Poin Pernyataan
Lambang Muhammadiyah.

Suara.com - Majelis Hukum dan HAM (MHH) serta Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengecam tindakan represif aparat pada warga Desa Wadas, Kecamatan Benerm, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (9/2/2022), HMM Muhammadiyah mengecam adanya penangkapan puluhan orang warga Desa Wadas dan tindakan represif yang jadi pada warga pada Selasa (8/2/2022) lalu.

Untuk itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan:

  1.  Mengingatkan kepada pihak Kepolisian bahwa setiap warga negara Republik Indonesia berhak dan sah untuk menyampaikan aspirasi dan mengkonsolidasikan gerakannya terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 28H UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengeloalaan Lingkungan Hidup.
  2. Mengecam segala bentuk tindakan aparat Kepolisian yang terindikasi bersifat intimidatif, represif dan konfrontatif yang dapat menimbulkan ketakutan, gangguan keamanan dan ketertiban bagi warga di desa Wadas.
  3. Mengecam dugaan tindakan menutup dan membatasi akses informasi publik terkait dengan kondisi terkini dari Desa Wadas.
  4. Mendesak kepolisian supaya menghentikan penangkapan warga, tim kuasa hukum dan aktivis di Desa Wadas.
  5. Mendesak pihak Kepolisian untuk membuka akses bagi tim kuasa hukum, media, pers dan pendamping warga di Desa Wadas.
  6. MHH dan LHKP Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Kapolri untuk mengendalikan tindakan aparat kepolisian di Desa Wadas sebagaimana telah dinyatakan pada poin (1), (2), (3), (4) dan (5) di atas.

"Demikian, pernyataan ini kami buat supaya menjadi perhatian bagi seluruh pihak," bunyi pernyataan tersebut yang ditanda tangani Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas.

Sebelumnya, Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, ditahan polisi karena dianggap halangi upaya dari petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan mengukur tanah untuk membangun waduk di desanya. 

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Zainal Arifin mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada saat warga sedang melakukan istighosah. Warga yang sedang melakukan istighosah tiba-tiba dikepung dan ditangkap oleh polisi.

"Sebanyak 40 warga ditangkap secara sewenang-wenang dengan cara disweeping," kata Zainal saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Zainal juga membantah keterangan pihak kepolisian yang menyebutkan penangkapan warga Desa Wadas itu terpaksa dilakukan lantaran membawa senjata tajam. Dia bahkan menyebut jika pernyataan polisi itu merupakan penyesatan informasi.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjar Hormati Warga Desa Wadas yang Masih Menolak Proyek Bendungan Bener: Ternyata Banyak yang Tidak Paham

Ganjar Hormati Warga Desa Wadas yang Masih Menolak Proyek Bendungan Bener: Ternyata Banyak yang Tidak Paham

Jawa Tengah | Rabu, 09 Februari 2022 | 13:58 WIB

Ganjar Pranowo Minta Maaf soal Konflik Desa Wadas, Janji Lepaskan Warga yang Ditangkap

Ganjar Pranowo Minta Maaf soal Konflik Desa Wadas, Janji Lepaskan Warga yang Ditangkap

Video | Rabu, 09 Februari 2022 | 13:58 WIB

Sosok Aktivis Senior Yayak Yatmaka, Seniman Nyentrik yang Ditangkap Saat Bela Warga Wadas

Sosok Aktivis Senior Yayak Yatmaka, Seniman Nyentrik yang Ditangkap Saat Bela Warga Wadas

Jogja | Rabu, 09 Februari 2022 | 13:54 WIB

Legislator PDIP Dorong Warga Wadas Laporkan Gubernur Ganjar Pranowo ke Polisi dengan Pasal Perbuatan Tidak Menyenangkan

Legislator PDIP Dorong Warga Wadas Laporkan Gubernur Ganjar Pranowo ke Polisi dengan Pasal Perbuatan Tidak Menyenangkan

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 13:50 WIB

Gubernur Jateng jadi Sorotan, Legislator PDIP: Masyarakat Bisa Minta Ganjar Klarifikasi atau Laporkan Secara Hukum

Gubernur Jateng jadi Sorotan, Legislator PDIP: Masyarakat Bisa Minta Ganjar Klarifikasi atau Laporkan Secara Hukum

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 13:49 WIB

Tak Ada Suasana Mencekam, Ganjar Pranowo Temui Langsung Warga Desa Wadas

Tak Ada Suasana Mencekam, Ganjar Pranowo Temui Langsung Warga Desa Wadas

Jawa Tengah | Rabu, 09 Februari 2022 | 13:43 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB