Kasus Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, KPK Analisa Uang Rp 200 Juta yang Dikembalikan Ketua DPRD Chairoman

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 09 Februari 2022 | 18:38 WIB
Kasus Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, KPK Analisa Uang Rp 200 Juta yang Dikembalikan Ketua DPRD Chairoman
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Antara]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisa pengembalian uang Rp 200 juta yang telah dilakukan Ketua DPRD Bekasi Chairoman J Putro ke lembaga antirasuah tersebut.

Langkah itu dilakukan untuk mengetahui kemungkinan pengembalian tersebut terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi.

"Tim penyidik KPK akan melakukan analisa terhadap pengembalian uang yang dimaksud apakah ada kaitan dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ataukah ada hal lain," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (9/2/2022).

Ali mengemukakan, KPK tentunya tak dapat langsung mengambil kesimpulan. Lantaran diduga pula uang Rp 200 juta yang diterima oleh Chairoman, sebelum dikembalikan ke KPK terkait penerimaan gratifikasi.

"Ada kemungkinan di sana bisa jadi misalnya apakah terkait dengan penerimaan gratifikasi yang bersangkutan," ucap Ali.

Namun, Ali menjelaskan bila uang itu terkait gratifikasi. Sesuai ketentuan pasal 12 huruf C, tentu jika sudah dikembalikan sesuai aturan tentu dapat menghapus pidananya.

"Tetapi kalau di dalam pengembalian  tersebut ada kaitannya dengan perkara yang sedang dilakukan proses penyidikan tentu tidak menghapus pidananya nanti akan dianalisa," ungkap Ali

Untuk perkembangannya, kata Ali, tentu KPK akan menyampaikan kepada publik. Tentunya, penyidik masih fokus dalam perkara yang kini menjerat Pepen sapaan akrab Wali Kota Rahmat Effendi.

"Perkembangannya nanti akan kami sampaikan setelah dalam proses penyidikan ini," imbuhnya

Diketahui, pengembalian uang itu dilakukannya setelah pepen terjaring operasi tangkap tangan atau OTT.

Hal itu disampaikan Chairoman seusai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan Kota Bekasi.

"Jadi, karena sudah menjadi kewajiban kita pelaporan itu sudah dilakukan sejak tanggal 17, (setelah OTT Pak) iya, dan itu awalnya enggak tahu berapa jumlahnya. Sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK dan mereka menghitungnya sebesar Rp200 juta," kata Chairoman di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).

Ketika ditanya uang tersebut terkait apa? Chairoman mengklaim tak mengetahui. Dia hanya diserahkan uang begitu saja.

"Enggak tahu, karena penerimaan juga diserahkan sambil lalu dan tidak memberikan penjelasan apa pun," ucapnya.

Untuk diketahui dalam kasus suap tersebut, selain Rahmat Effendi, KPK juga sudah menetapkan delapan orang tersangka lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Telisik Dugaan Pemotongan Uang ASN dan Proses Ganti Rugi Lahan Grand Kota Bintang di Kasus Rahmat Effendi

KPK Telisik Dugaan Pemotongan Uang ASN dan Proses Ganti Rugi Lahan Grand Kota Bintang di Kasus Rahmat Effendi

Bekaci | Rabu, 09 Februari 2022 | 12:28 WIB

Kasus Korupsi Walkot Rahmat Effendi, KPK Telisik Proses Ganti Rugi Lahan Grand Kota Bintang Bekasi

Kasus Korupsi Walkot Rahmat Effendi, KPK Telisik Proses Ganti Rugi Lahan Grand Kota Bintang Bekasi

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 11:21 WIB

Satu Per Satu Pejabat di Pemkot Bekasi Dipanggil KPK, Dalami Pemotongan Uang ASN Atas Perintah Rahmat Effendi

Satu Per Satu Pejabat di Pemkot Bekasi Dipanggil KPK, Dalami Pemotongan Uang ASN Atas Perintah Rahmat Effendi

Bekaci | Selasa, 08 Februari 2022 | 14:38 WIB

Terkini

AS Klaim Tembus Selat Hormuz, Iran Bantah Keras: Siapa yang Sebar Hoax?

AS Klaim Tembus Selat Hormuz, Iran Bantah Keras: Siapa yang Sebar Hoax?

News | Senin, 13 April 2026 | 09:39 WIB

Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump

Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump

News | Senin, 13 April 2026 | 09:23 WIB

Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran

Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran

News | Senin, 13 April 2026 | 08:51 WIB

Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi

Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi

News | Senin, 13 April 2026 | 08:48 WIB

Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia

Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia

News | Senin, 13 April 2026 | 08:23 WIB

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 08:00 WIB

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 07:44 WIB

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

News | Senin, 13 April 2026 | 07:32 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

News | Senin, 13 April 2026 | 07:26 WIB

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

News | Senin, 13 April 2026 | 06:52 WIB