Gibran Diduga Langgar UU, Pakar Sebut Harus Dinonaktifkan Jadi Wali Kota Selama 3 Bulan

Kamis, 10 Februari 2022 | 11:00 WIB
Gibran Diduga Langgar UU, Pakar Sebut Harus Dinonaktifkan Jadi Wali Kota Selama 3 Bulan
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kepengurusan PT Wadah Masa Depan juga ada nama Anthony Pradiptya yang merupakan putra dari petinggi PT SM Gandi Sulistiyanto yang baru diangkat Presiden Jokowi sebagai Duta Besar di Korea Selatan November 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI