Suara.com - Ratusan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) meluapkan kekecewaan atas berbagai kebijakan kesehatan dan pendidikan kesehatan yang digaungkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Berbagai kebijakan dari Kementerian Kesehatan itu dinilai berpotensi menurunkan mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis, sehingga berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Salah satu yang mereka kritisi ialah sikap pemerintah yang semakin jarang melibatkan akademisi dan ahli dalam membuat kebijakan, terurama terkait dengan kesehatan.
"Kini kami prihatin karena kebijakan kesehatan nasional saat ini menjauh dari semangat kolaboratif tersebut. Alih-alih memperkuat mutu layanan dan pendidikan, kebijakan yang muncul justru berisiko menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis, yang pada akhirnya akan menurunkan mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat," ucap Guru besar FKUI Prof Iris Rengganis dalam konferensi pers di Aula kampus FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Prof Iris menegaskan kalau penyelenggaraan pendidikan dokter di luar sistem universitas memerlukan kerja sama erat dengan fakultas kedokteran. Sementara pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan mengancam ekosistem pendidikan kedokteran.
"Selama ini, dosen yang juga berpraktik sebagai dokter di rumah sakit pendidikan menjalankan peran layanan, pengajaran, dan riset secara terpadu. Pemisahan peran ini akan merusak sistem yang sudah berjalan dengan haik dan menurunkan kualitas pembelajaran bagi mahasiswa kedokteran dan dokter muda," tuturnya.
Dekan FKUI Prof Ari Fahrial Syam menambahkan, komunikasi sebernarnya sudah dilakukan dengan pihak Kementerian Kesehatan, bahkan sejak perumusan RUU Kesehatan masih dalam pembahasan.
Prof Ari menekankan kalau para guru besar selalu menuntut dukungan pendidikan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan UU dan Peraturan Pemerintah.

"Tapi pada kenyataannya kami kecewa, itu tidak sesuai. Misalnya di dalam penentuan kolegium. Koligium itu harus mengikuti undang-undang dan kami setuju bahwa kolegium itu terdiri dari para guru besar, para pakar yang ada di bidangnya. Tapi pada kenyataannya proses yang berjadi adalah pemilihan dilakukan berdasarkan voting kemudian ditentukan oleh Menteri Kesehatan," ungkap Prof Ari.
Baca Juga: Jokowi Ngaku Ogah Kalah jika Nyalon Ketum PSI, Analis: Cuma Basa-basi Politik Saja!
Lebih lanjut, Prof Ari juga menyoroti soal penilaian Menteri Kesehatan dan jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Menurutnya, penilaian itu justru ditentukan bukan berdasarkan kualitas terbanyak.
"Kalau kita bicara soal voting, tapi yang nampaknya sesuai dengan keinginan Kementerian Kesehatan," beber Prof Ari.
Kebijakan di sektor kesematan seperti itu dikatakan tidak hanya dirasakan oleh para guru besar FKUI, tapi juga FK di kampus negeri lainnya.
POGI Kritik Wacana Menkes
Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mengingatkan Kementerian Kesehatan untuk mengutamakan keselamatan pasien dalam membuat kebijakan baru. Pernyataan itu sekaligus menanggapi rencana Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang akan buat aturan soal dokter umum boleh lakukan prosedur melahirkan operasi sesar.
![Menkes Budi Gunadi Sadikin. [Suara.com/Novian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/05/73275-menkes-budi-gunadi-sadikin.jpg)
Ketua umum POGI, Yudi Hidayat menyampaikan bahwa tindakan medis seperti seksio sesarea atau operasi sesar merupakan intervensi bedah yang kompleks dan berisiko, sehingga harus dilakukan oleh dokter spesialis obstetri yang terlatih.