Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Erna Ratnaningsih sempat menyinggung pengakuan Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo di persidangan. Pasalnya, Arif mengaku saat ini sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku tetapi tidak bisa mengungkapkannya.
Terlebih, hingga saat ini Harun Masiku juga belum ditangkap.
Hal itu terjadi saat Arif menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.
Dalam sidang kali ini, Erna sempat mempertanyakan keberadaan Harun Masiku saat ini kepada Arif. Pasalnya, Arif masih menjadi penyelidik yang menangani kasus Harun Masiku hingga saat ini.
“Apakah sudah menemukan sampai saat ini Harun Masiku di mana?” kata Erna di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
“Sampai saat ini masih proses pencarian, jadi kami berupaya,” sahut Arif.
“Anda masih masuk tim ini, untuk melakukan pencarian?” ucap Erna.
“Untuk Harun Masiku?” Arif bertanya balik.

“Iya,” timpal Erna.
Baca Juga: Bisa Bikin Drop dan Rusak Sistem, Para Profesor FKUI Kecewa Kebijakan Prabowo: Kami Prihatin!
“Sampai dengan saat ini saya mendapat sprin-gas juga,” ujar Arif.