Singgung Konflik Wadas, Mahfud MD: Kalau Polri Tak Bertindak Dituding Goblok, Bertindak Dianggap Melanggar HAM

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 10 Februari 2022 | 12:28 WIB
Singgung Konflik Wadas, Mahfud MD: Kalau Polri Tak Bertindak Dituding Goblok, Bertindak Dianggap Melanggar HAM
Menko Polhukam Mahfud MD. [Kemenkopolhukam]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan terdapat empat prinsip penting hak asasi manusia (HAM) dalam penegakkan hukum oleh aparat kepolisian. Mahfud menyebut empat prinsip tersebut berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip-Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

"Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam penegakkan hukum, terdapat ada 4 prinsip penting HAM di dalam penggunaan kekuatan," ujar Mahfud dalam Konferensi Internasional Penerapan Prinsip-Prinsip  HAM secara virtual, Kamis (10/2/2022).

Mahfud menuturkan dalam penggunaan kekuatan Polri harus bertindak proporsionalitas. Yakni penggunaan kekuatan yang seimbang wajar atau tidak berlebihan. Prinsip kedua yaitu legalitas.

"Tindakan itu harus sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik hukum nasional maupun dengan standar HAM internasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan," papar dia.

Kemudian prinsip ketiga, akuntabilitas. Yaitu ada prosedur dan peninjauan ulang penggunaan kekuatan yang bisa dipertanggungjawabkan. Keempat, menerapkan prinsip nesisitas yaitu digunakan pada tindakan luar biasa dan benar-benar dibutuhkan.

Mantan Ketua MK itu memahami bahwa saat ini Polri menghadapi perkembangan masyarakat yang semakin demokratis, terbuka, mudah dikontrol, sehingga menghadapi dilema.

Kata Mahfud, jika aparat Polri tak bertindak justru dituding tak bertanggung jawab. Namun sebaliknya, dituding melanggar jika bertindak. 

"Kalau (Polri) enggak bertindak dituding goblok, tidak bertanggungjawab, tetap kalau bertindak bisa dituding melanggar HAM," ungkap Mahfud. 

Ketua Kompolnas itu mencontohkan kasus konflik Desa Wadas baru-baru ini.

Diketahui, terjadi ketegangan antara polisi dan warga yang menolak kegiatan penambangan batu andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Mahfud menyebut jika aparat Polri melakukan tindakan -tindakan yang sesuai prosedur, dianggap melakukan tindakan swenang-sewenang.

"Taruh lah kasus yang sekarang sedang ramai kita bahas di Wadas. Itu kan kalau Polri melakukan tindakan-tindakan yang sudah terukur sekalipun, dituding di situ dianggap sewenang-sewenang," ucap Mahfud. 

Namun kata Mahfud, jika aparat Polri tidak bertindak melihat adanya keributan masyarakat yang kemungkinan menimbulkan korban, dianggap diam. Sehingga kata Mahfud pentingnya empat pedoman prinsip penting HAM dalam penegakkan hukum.

"Tapi seumpana diam, dianggap membiarkan keributan yang bisa saja menimbulkan korban. Ini lah pentingnya 4 pedoman yang tadi dalam prinsip dalan penegakan di tubuh Polri yang sudah dituangkan di dalam surat keputusan Kapolri tadi," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Peristiwa Desa Wadas, Elektabilitas Ganjar Diprediksi Terpengaruh Tapi Elektabilitas PDIP Tidak

Soal Peristiwa Desa Wadas, Elektabilitas Ganjar Diprediksi Terpengaruh Tapi Elektabilitas PDIP Tidak

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 12:07 WIB

Profil Bendungan Bener, Proyek Sejuta Mimpi Picu Konflik Agraria di Purworejo yang Seret Ganjar Pranowo

Profil Bendungan Bener, Proyek Sejuta Mimpi Picu Konflik Agraria di Purworejo yang Seret Ganjar Pranowo

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 12:02 WIB

Soroti Peristiwa di Desa Wadas, Zulkifli Hasan Minta Pengukuran Lahan Proyek Pembangunan Bendungan Bener Dihentikan

Soroti Peristiwa di Desa Wadas, Zulkifli Hasan Minta Pengukuran Lahan Proyek Pembangunan Bendungan Bener Dihentikan

Jawa Tengah | Kamis, 10 Februari 2022 | 12:00 WIB

Diserbu Aparat, Anak-Anak di Desa Wadas Tak Bisa Sekolah

Diserbu Aparat, Anak-Anak di Desa Wadas Tak Bisa Sekolah

Jogja | Kamis, 10 Februari 2022 | 11:50 WIB

Terkini

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:48 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB