Kronologi Konflik Bendungan Bener Versi Warga Wadas dan Polisi: Puluhan Warga Ditangkap, Aparat Beri Bantahan

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 10 Februari 2022 | 13:48 WIB
Kronologi Konflik Bendungan Bener Versi Warga Wadas dan Polisi: Puluhan Warga Ditangkap, Aparat Beri Bantahan
Spanduk warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo menolak tambang batu andesit. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

Suara.com - Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo Jawa Tengah sedang mengalami pergolakan dengan aparat kepolisian. Konflik ini bermula dari kabar penambangan di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener. Seperti apa kronologi konflik Bendungan Bener antara warga Wadas dengan aparat?

Konflik pecah ketika ada aparat hendak melakukan pengukuran lahan  yang direncanakan akan ditambang sebagai material Bendungan Bener. Bagaimana konfliknya bermula? Berikut kami sajikan kronologi konflik Bendungan Bener, versi warga Wadas dan polisi

Kronologi Konflik Bendungan Bener versi warga Wadas 

Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas, Gempa Dewa merilis kronologi konflik bendungan warga dengan aparat. Kronologinya seperti ini

  1. Pada Senin, 7 Februari 2022 ribuan aparat kepolisisan memasuki Desa Wadas, berbaris dan mendirikan tenda di lapangan Kaliboto, belakang Polsek Bener
  2. Malam hari, Senin, 7 Februari 2022 terjadi pemadaman listrik hanya di Desa Wadas
  3. Selasa, 8 Februari 2022, seorang warga Desa Wadas ditahan hanya karena melihat-lihat kondisi Polsek Bener sambil sarapan bersama sang istri. Sang istri melarikan diri dan kembali ke Desa Wadas, sampai artikel ini dibuat belum ada kabar mengenai sang suami.
  4. Selasa, 8 Februari 2022, pukul 08.00 pasukan polisi bersenjata lengkap mengadakan apel di Lapangan Kaliboto.
  5. Selasa, 8 Februari 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, mobil polisi memasuki Desa Wadas, merobek poster bertuliskan penolakan warga terhadap penambangan di Desa Wadas
  6. Selasa, 8 Februari 2022, Pukul 10.48 Wib, aparat kepolisian memasuki Desa Wadas. Mereka menggunakan motor dan mobil, serta sebagian berjalan kaki pada tengah hari. Akun instagram wadas_melawan menulis terjadi pengepungan dan penahanan warga yang sedang melaksanakan mujahaddah di masjid. Sementara semua itu terjadi, proses pengukuran di hutan tetap berjalan. Terjadi penangkapan 60 orang warga Desa Wadas dengan alasan yang tidak jelas. Sementara Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta merilis, ada 40 orang warga Desa yang ditangkap polisi ketika menghalangi proses pengukuran lahan. 

Kronologi konflik Bendungan Bener versi Polisi

Sementara itu berikut kronologi konflik bendungan Bener versi polisi yang dirilis oleh pihk kepolisian.

  1. Sebanyak 23 orang warga desa ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam
  2. Terkait warga desa yang hilang atau belum jelas keberadaannya, polisi tidak membenarkan kabar tersebut. Warga tersebut tidak hilang melainkan dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Mengenai hal ini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta polisi untuk membebaskan warga tersebut.
  3. Polda Jawa Tengah membantah melakukan pengepungan masjid di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tenga. Polda Jateng hanya melakukan pengamanan pengukuran lahan proyek Bendungan Bener. Polda Jateng mengaku sedang mengamankan orang-orang di dalam masjid dari orang-orang yang kontra terhadap proyek bendungan. 

Sementara itu, sebagai pelengkap informasi kronologi konflik Bendungan Bener ini bermula dari proyek bendungan yang masuk menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN). Klaim pemerintah terkait pembangun bendungan itu adalah dilakukan dengan tujuan memenuhi kebutuhan air baku dan irigasi untuk mewujudkan kemanfaatan air secara berkelanjutan dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

Namun, warga Wadas menolak lantaran tanah mereka akan digunakan bahan pembangunan Bendungan Bener. Salah satu alasan penolakan tersebut lantaran warga berkomitmen ingin menjaga kelestarian Desa Wadas.

Demikian kronologi konflik Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah yang tengah bergejolak.

baca juga

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKB Minta Pemerintah Setop Rencana Penambangan Batu Andesit di Wadas, Apabila Banyak Mudarat

PKB Minta Pemerintah Setop Rencana Penambangan Batu Andesit di Wadas, Apabila Banyak Mudarat

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 13:27 WIB

Sindir Pemerintah soal Polemik Desa Wadas, Politisi Demokrat: Jangan Diseret-Seret, Ini Manusia Bukan Karung Beras

Sindir Pemerintah soal Polemik Desa Wadas, Politisi Demokrat: Jangan Diseret-Seret, Ini Manusia Bukan Karung Beras

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 13:24 WIB

Polisi: Situasi Desa Wadas Kondusif, Pengukuran Tanah Tetap Dilanjutkan

Polisi: Situasi Desa Wadas Kondusif, Pengukuran Tanah Tetap Dilanjutkan

Surakarta | Kamis, 10 Februari 2022 | 13:17 WIB

Soal Peristiwa Desa Wadas, Elektabilitas Ganjar Diprediksi Terpengaruh Tapi Elektabilitas PDIP Tidak

Soal Peristiwa Desa Wadas, Elektabilitas Ganjar Diprediksi Terpengaruh Tapi Elektabilitas PDIP Tidak

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 12:07 WIB

Profil Bendungan Bener, Proyek Sejuta Mimpi Picu Konflik Agraria di Purworejo yang Seret Ganjar Pranowo

Profil Bendungan Bener, Proyek Sejuta Mimpi Picu Konflik Agraria di Purworejo yang Seret Ganjar Pranowo

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 12:02 WIB

Soroti Peristiwa di Desa Wadas, Zulkifli Hasan Minta Pengukuran Lahan Proyek Pembangunan Bendungan Bener Dihentikan

Soroti Peristiwa di Desa Wadas, Zulkifli Hasan Minta Pengukuran Lahan Proyek Pembangunan Bendungan Bener Dihentikan

Jawa Tengah | Kamis, 10 Februari 2022 | 12:00 WIB

Terkini

Teror Monyet Liar di Tembilahan, Sekolah Diliburkan Diganti Belajar Online

Teror Monyet Liar di Tembilahan, Sekolah Diliburkan Diganti Belajar Online

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing

Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Pemerintah Tunda Pungut Pajak Toko Online

Pemerintah Tunda Pungut Pajak Toko Online

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:27 WIB

BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif

BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif

Kaltim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Rencana Wajib Kebun Tebu untuk Industri Rafinasi Dikritik, Prabowo Diminta Turun Tangan

Rencana Wajib Kebun Tebu untuk Industri Rafinasi Dikritik, Prabowo Diminta Turun Tangan

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:25 WIB

BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan

Sumbar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Gelombang Panas Italia Picu Status Siaga Merah di 27 Kota, 3 Orang Tewas

Gelombang Panas Italia Picu Status Siaga Merah di 27 Kota, 3 Orang Tewas

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif

Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak

Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar

Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:20 WIB

×