Setuju Pembahasan RUU TPKS Digelar saat DPR Reses, Gerindra: Makin Cepat Makin Bagus, Problemnya Makin Kompleks

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 10 Februari 2022 | 16:26 WIB
Setuju Pembahasan RUU TPKS Digelar saat DPR Reses, Gerindra: Makin Cepat Makin Bagus, Problemnya Makin Kompleks
Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual direncanakan akan dibahas saat reses. Menanggapi itu Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani mendukung langkah percepatan pembahasan tersebut.

Ia berujar masa reses DPR yang akan datang bisa digunakan untuk membahas RUU TPKS. Diketahui pembahasan bisa dilakukan apabila pemerintah memang sudah mengirimkan surpres dan daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Ya kami akan usulkan itu untuk segera dibahas sehingga masa reses ini kita bisa bersidang untuk membahas itu," kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Sekjen Partai Gerindra ini berujar pembahasan RUU TPKS yang diusulkan dalam masa reses tersebut tidak menjadi soal. Apalagi bila memang bertujuan untuk mempercepat pembahasan RUU yang diharapkan banyak kalangan segera disahkan menjadi undang-undang tersebut.

"Saya kira enggak ada problem. Dalam arti makin cepat makin bagus karena problem yang dihadapi sekarang itu semakin kompleks. Dan makin kompleks karena kemajuan sosial, teknologi dan seterusnya sehingga kepastian untuk segera mencegah kekerasan seksual harus segera dipastikan," katanya.

Terkait urgensi keberadaan RUU TPKS, Muzani mengatakan bahwa negara harus hadir secepatnya.

"Karena itu upaya untuk segera menghadirkan undang-undang yang bisa menangani kekerasan seksual itu kami mendukung. Kalau perlu bila masa reses ini ya kita bersidang untuk itu," ujarnya.

Pembahasan RUU TPKS Ingin Dikebut

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, sebelumnya, berkeinginan tancap gas untuk mengebut pembahasan RUU TPKS. Bahkan bila perlu pembahasan tetap dilakukan pada masa reses DPR yang akan dimulai pertengahan Ferbuari.

baca juga

Namun demikiam, keinginan tersebut masih tertahan lantaran hingga hari ini pemerintah belum juga mengirimkan surat presiden dan daftar inventarisasi masalah.

Luluk mengatakan rapat di masa reses bersama pemerintah bisa mempercepat pembahasan. Sehingga diharapkan RUU TPKS bisa selesai dalam dua kali masa sidang DPR.

"Ya kenapa tidak (bahas saat reses). Kalau memang itu dimungkinkan nggak ada persoalan sebenarnya. Kalau memang disepakati dan Baleg, pimpinannya setuju sih bisa saja. Karena kan masa reses lumayan ya sampe 22 hari, cukup lama," kata Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Sementara itu terkait DIM, dikatakan Luluk memang masih disusun pemerintah. Termasuk dengan surpres yang diperkirakan Luluk baru akan dikirim pemerintah pada Rabu atau paling lambat sebelum DPR reses.

"Sedang disusun DIM-nya oleh pemerintah dan kita menunggu, mungkin sebelum masa reses tiba sudah bisa diserahkan ke DPR. Sehingga DPR juga bisa memutuskan AKD mana yang akan membahas," kata Luluk.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus membuka peluang bagi Baleg untuk melakukan rapat pembahasan RUU TPKS di masa reses.

Tetapi diakui Lodewijk, sejauh ini belum ada usulan secara resmi dari Baleg mengenai hal tersebut. 

"Sampai kemarin kami rapim belum ada usulan dari Baleg untuk mengadakan kegiatan-kegiatan dalam masa reses ini. Itu yang kita masih menunggu. Tapi kami tunggu dalam berapa hari ini tentunya kami dari pimpinan DPR sangat terbuka kalau ada permintaan dari pimpinan Baleg ataupun dari komisi lain," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Belum juga Kirim DIM RUU TPKS, DPR: Infonya Masih Ada yang Perlu Dikoreksi

Pemerintah Belum juga Kirim DIM RUU TPKS, DPR: Infonya Masih Ada yang Perlu Dikoreksi

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 13:14 WIB

Dapat Lampu Hijau Pimpinan DPR, Baleg Ingin Bahas RUU TPKS saat Reses, Masalahnya Pemerintah Tak Kunjung Kirim DIM

Dapat Lampu Hijau Pimpinan DPR, Baleg Ingin Bahas RUU TPKS saat Reses, Masalahnya Pemerintah Tak Kunjung Kirim DIM

News | Selasa, 08 Februari 2022 | 19:23 WIB

DPR soal DIM RUU TPKS: Kalau Kita sih Maunya Pemerintah Jangan Lama-Lama

DPR soal DIM RUU TPKS: Kalau Kita sih Maunya Pemerintah Jangan Lama-Lama

News | Selasa, 08 Februari 2022 | 16:29 WIB

Menteri PPPA: Pemerintah Terus Percepat Penyusunan DIM RUU TPKS

Menteri PPPA: Pemerintah Terus Percepat Penyusunan DIM RUU TPKS

News | Selasa, 08 Februari 2022 | 10:41 WIB

Terkini

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

×