Ramai Haji Metaverse, MUI: Bagus Untuk Latihan Calon Jemaah Tapi Bukan untuk Sungguhan

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 10 Februari 2022 | 18:45 WIB
Ramai Haji Metaverse, MUI: Bagus Untuk Latihan Calon Jemaah Tapi Bukan untuk Sungguhan
Ibadah haji di Metaverse menimbulkan kontroversi dikalangan umat muslim dunia, begini hukumnya menurut pakar agama - Ilustrasi ibadah haji (Pixabay)

Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengungkapkan bahwa realitas virtual atau VR Kakbah Masjidil Haram itu mengandung makna baik terutama bagi calon jemaah haji maupun umrah untuk bisa melihat tempat-tempat yang akan dikunjunginya nanti.

Akan tetapi, Niam menegaskan kalau dengan adanya VR tersebut, bukan berarti pelaksanaan ibadah haji atau umrah bisa dilakukan dari jarak jauh.

Sebelumnya warganet sempat heboh karena adanya ibadah haji metaverse. Ibadah haji metaverse itu maksudnya VR yang diinisiasi Pemerintah Arab Saudi supaya bisa melihat situasi di lokasi-lokasi ibadah haji ditunaikan.

"Platform itu harus dimaknai secara positif untuk memudahkan bagi calon jemaah haji dan calon jemaah umrah untuk mengeksplor lokasi-lokasi di mana nanti akan dilaksanakan aktifitas ibadah dengan mengetahui secara presisi di mana lokasi Kakbahnya," kata Niam di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).

"Kemudian mulai dari mana nanti tawafnya kemudian di mana Al Mustajabah tempat-tempat mustajab, di mana makam Ibrahim, kemudian di mana Hajar Aswad kemudian di mana Rukun Yamani," sambungnya.

Kendati begitu, Niam menegaskan kalau kecanggihan teknologi tersebut bukan berarti bisa dimanfaatkan untuk menggelar ibadah haji secara sungguhan.

"Akan tetapi kalau mencukupkan diri melaksanakan ibadah melalui platform metaverse tentu itu tidak benar," tegasnya.

Pelaksanaan ibadah haji dijelaskan Niam, termasuk ke dalam aktivitas ibadah mahdhah di mana tata caranya itu bersifat ittiba yakni mengikuti apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Dalam proses ibadah haji tersebut terdapat sejumlah aktivitas seperti qauli atau ucapan, fi'li atau perbuatan, kemudian tawaf hingga sa'i yang tidak bisa dilakukan secara jarak jauh.

"Itu kan pekerjaan fisik dan ditempat tertentu. tempatnya ada tempat fisik bukan tempat yang virtual, tempat yang diangan-angankan atau hanya mimpi haji, mimpi haji itu enggak cukup."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Baik, Vaksin Merah Putih Sudah Kantongi Sertifikat Halal MUI

Kabar Baik, Vaksin Merah Putih Sudah Kantongi Sertifikat Halal MUI

Sumsel | Kamis, 10 Februari 2022 | 17:55 WIB

MUI Umumkan Vaksin Covid-19 Merah Putih Halal dan Suci

MUI Umumkan Vaksin Covid-19 Merah Putih Halal dan Suci

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 17:06 WIB

Viral Saudi Buat Kabah di Metaverse, Pengalaman Menyentuh Hajar Aswad Secara Virtual

Viral Saudi Buat Kabah di Metaverse, Pengalaman Menyentuh Hajar Aswad Secara Virtual

Video | Kamis, 10 Februari 2022 | 18:15 WIB

Kontroversi Ibadah Haji Metaverse dan Hukumnya Menurut Pakar Agama Terkait Kakbah dan Hajar Aswat Virtual

Kontroversi Ibadah Haji Metaverse dan Hukumnya Menurut Pakar Agama Terkait Kakbah dan Hajar Aswat Virtual

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 12:31 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB