Array

Ramai Haji Metaverse, MUI: Bagus Untuk Latihan Calon Jemaah Tapi Bukan untuk Sungguhan

Kamis, 10 Februari 2022 | 18:45 WIB
Ramai Haji Metaverse, MUI: Bagus Untuk Latihan Calon Jemaah Tapi Bukan untuk Sungguhan
Ibadah haji di Metaverse menimbulkan kontroversi dikalangan umat muslim dunia, begini hukumnya menurut pakar agama - Ilustrasi ibadah haji (Pixabay)

Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengungkapkan bahwa realitas virtual atau VR Kakbah Masjidil Haram itu mengandung makna baik terutama bagi calon jemaah haji maupun umrah untuk bisa melihat tempat-tempat yang akan dikunjunginya nanti.

Akan tetapi, Niam menegaskan kalau dengan adanya VR tersebut, bukan berarti pelaksanaan ibadah haji atau umrah bisa dilakukan dari jarak jauh.

Sebelumnya warganet sempat heboh karena adanya ibadah haji metaverse. Ibadah haji metaverse itu maksudnya VR yang diinisiasi Pemerintah Arab Saudi supaya bisa melihat situasi di lokasi-lokasi ibadah haji ditunaikan.

"Platform itu harus dimaknai secara positif untuk memudahkan bagi calon jemaah haji dan calon jemaah umrah untuk mengeksplor lokasi-lokasi di mana nanti akan dilaksanakan aktifitas ibadah dengan mengetahui secara presisi di mana lokasi Kakbahnya," kata Niam di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).

"Kemudian mulai dari mana nanti tawafnya kemudian di mana Al Mustajabah tempat-tempat mustajab, di mana makam Ibrahim, kemudian di mana Hajar Aswad kemudian di mana Rukun Yamani," sambungnya.

Kendati begitu, Niam menegaskan kalau kecanggihan teknologi tersebut bukan berarti bisa dimanfaatkan untuk menggelar ibadah haji secara sungguhan.

"Akan tetapi kalau mencukupkan diri melaksanakan ibadah melalui platform metaverse tentu itu tidak benar," tegasnya.

Pelaksanaan ibadah haji dijelaskan Niam, termasuk ke dalam aktivitas ibadah mahdhah di mana tata caranya itu bersifat ittiba yakni mengikuti apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Dalam proses ibadah haji tersebut terdapat sejumlah aktivitas seperti qauli atau ucapan, fi'li atau perbuatan, kemudian tawaf hingga sa'i yang tidak bisa dilakukan secara jarak jauh.

Baca Juga: Kontroversi Ibadah Haji Metaverse dan Hukumnya Menurut Pakar Agama Terkait Kakbah dan Hajar Aswat Virtual

"Itu kan pekerjaan fisik dan ditempat tertentu. tempatnya ada tempat fisik bukan tempat yang virtual, tempat yang diangan-angankan atau hanya mimpi haji, mimpi haji itu enggak cukup."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI