Pengertian Rangkap Jabatan dan Aturan Hukum yang Berlaku, Kenapa Gibran Terancam?

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 10 Februari 2022 | 18:48 WIB
Pengertian Rangkap Jabatan dan Aturan Hukum yang Berlaku, Kenapa Gibran Terancam?
Pengertian Rangkap Jabatan dan Aturan Hukum yang Berlaku, Kenapa Gibran Terancam? - Gibran Rakabuming. [Instagram @gibran_rakabuming]

Selanjutnya dalam Pasal 54 ayat (7) mengatur mengenai sanksi bagi anggota direksi dan anggota dewan komisaris yang melakukan rangkap jabatan akan dikenai sanksi berupa pembebasan dari jabatan.

2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN 

Dalam Pasal 25 yang menjelaskan bahwa anggota direksi dilarang memangku jabatan rangkap. Selanjutnya dalam Pasal 33 juga melarang anggota komisaris merangkap jabatan.

3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Berbeda dengan peraturan-peraturan yang lain, POJK justru memperbolehkan direksi dan komisaris merangkap jabatan dengan syarat-syarat tertentu yang diatur dalam Pasal 6 dan Pasal 24, salah satu syaratnya yaitu tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Kita tunggu saja dugaan rangkap jabatan yang menyeret nama Gibran. Demikianlah pengertian rangkap jabatan dan aturna hukum yang berlaku di Indonesia. 

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Rangkap Jabatan dan Langgar UU, Gibran Rakabuming Bisa Dinonaktikan 3 Bulan Sebagai Wali Kota Solo, Benarkah?

Diduga Rangkap Jabatan dan Langgar UU, Gibran Rakabuming Bisa Dinonaktikan 3 Bulan Sebagai Wali Kota Solo, Benarkah?

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 14:50 WIB

Gibran Diduga Langgar UU, Pakar Sebut Harus Dinonaktifkan Jadi Wali Kota Selama 3 Bulan

Gibran Diduga Langgar UU, Pakar Sebut Harus Dinonaktifkan Jadi Wali Kota Selama 3 Bulan

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 11:00 WIB

Heboh Namanya 'Terseret' Ramalan Presiden 2024 Berinisial 'G", Gibran: Enak di Solo

Heboh Namanya 'Terseret' Ramalan Presiden 2024 Berinisial 'G", Gibran: Enak di Solo

Surakarta | Rabu, 09 Februari 2022 | 14:40 WIB

Terkini

Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!

Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:06 WIB

Ungkapan Syukur Amsal Sitepu di Komisi III DPR RI: Hari Ini Saya Sudah Bebas, Pak!

Ungkapan Syukur Amsal Sitepu di Komisi III DPR RI: Hari Ini Saya Sudah Bebas, Pak!

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:04 WIB

Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang

Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:59 WIB

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:47 WIB

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:37 WIB

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:30 WIB

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:22 WIB

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:13 WIB