Cegah Penipuan Investasi Seperti Kasus Binomo, Polri Dirikan Posko

Bangun Santoso

Jum'at, 11 Februari 2022 | 06:23 WIB
Cegah Penipuan Investasi Seperti Kasus Binomo, Polri Dirikan Posko
angkapan layar Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol. Arief Sulistyanto dalam podcast TV Polri, Kamis (10/2/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sosialisasi serta pemberian efek jera terhadap pelaku penipuan berkedok investasi, sebagai upaya pencegahan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Pol. Arief Sulistyanto mengatakan akan menyediakan posko sebagai media dan sarana bagi masyarakat untuk bertanya atau mengonfirmasi terkait aplikasi atau perusahaan yang menawarkan investasi dan trading secara aman dan legal.

"Harus ada media atau sarana bagi masyarakat untuk mengonfirmasi, (apakah) investasi ini benar atau tidak, karena masyarakat aksesnya terbatas kan," demikian kata Arief seperti dikutip dari TV Polri, Kamis (10/2/2022).

Untuk membuat posko tersebut, Polri akan menggandeng berbagai lembaga terkait, antara lain Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), untuk saling berkoordinasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Penipuan berkedok investasi tidak hanya terjadi baru-baru ini, lanjutnya, melainkan sudah berlangsung sejak lama. Dia mencontohkan kasus Koperasi Langit Biro di 2007 dengan korban hampir 125.000 orang dan kasus Wahana Globalindo dengan korban mencapai 38.000 orang dan kerugian sebesar Rp 6,2 triliun.

Saat ini, dengan didukung kecanggihan teknologi, banyak masyarakat yang mengeluh terhadap investasi yang ternyata ilegal, sehingga menimbulkan kerugian masyarakat. Salah satu contohnya adalah trading binary option Binomo, katanya.

Pelaku penipuan berkedok investasi itu memanfaatkan kecanggihan teknologi, dengan menggunakan robot trading, memiliki server di luar negeri, dan kemudian di dalam negeri menggunakan affiliator atau agen-agen (influencer) untuk memasarkan produknya.

Para pelaku menggunakan modus multi-level marketing (MLM), dimana semuanya menggunakan Skema Ponzi, dimana uang-uang dari para investor atau trader dibawa kabur oleh pelaku jika sudah mendapatkan keuntungan cukup banyak.

"Polri sudah mengingatkan masyarakat supaya dalam menginvestasikan dananya melihat dulu siap; dan apa saja dasar bisnis yang dilakukan karena mereka akan menjanjikan keuntungan cukup tinggi. Padahal prinsip dalam investasi itu, keuntungan dan risiko sama-sama tinggi," jelas Arief.

baca juga

Lebih lanjut Arief mengatakan dalam tindak penipuan berkedok investasi itu tidak cukup hanya dengan penyidikan saja. Tetapi juga bagaimana melakukan antisipasi, siapa yang harus mengawasi, siapa yang harus menindak, diperlukan langkah-langkah yang cepat.

Perlu satu regulasi kuat dengan sanksi tegas, tambahnya, karena penanganan kasus penipuan saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Sekarang tidak cukup dengan KUHP saja, tapi pelaku sudah menggunakan teknologi informasi, sehingga pembuktian-nya cukup sulit," ujarnya.

Ia mengungkapkan para pelaku akan bermain pada sistem yang ada di IT, sehingga penindakan tidak cukup dengan KUHP dan UU ITE, melainkan harus dikemas dengan UU lain untuk memberikan efek jera.

"Yang paling penting adalah bagaimana bisa melakukan pelacakan aset untuk mengembalikan kerugian dari korban. Karena para investor yang menjadi korban ini baru melapor setelah rugi. Ketika untung dia tidak akan mau melapor. Untung diam-diam saja, ketiga rugi bersuara," ujarnya.

Saat ini Baharkam Polri sedang gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat waspada terhadap penipuan bermodus investasi, melalui program talk show keliling berbagai daerah di Indonesia. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Investasi Bodong Binomo, Bareskrim Polri Periksa Pelapor Hari Ini

Kasus Investasi Bodong Binomo, Bareskrim Polri Periksa Pelapor Hari Ini

Riau | Kamis, 10 Februari 2022 | 09:52 WIB

Pelapor Kasus Investasi Bodong Binomo Diperiksa Bareksrim Polri Hari Ini

Pelapor Kasus Investasi Bodong Binomo Diperiksa Bareksrim Polri Hari Ini

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 09:02 WIB

OJK Sebut Binomo Adalah Perjudian, BRI Minta Nasabah Waspada

OJK Sebut Binomo Adalah Perjudian, BRI Minta Nasabah Waspada

Jatim | Selasa, 08 Februari 2022 | 21:10 WIB

BRI Tak Punya Kerja Sama Langsung dengan Binomo

BRI Tak Punya Kerja Sama Langsung dengan Binomo

Banten | Selasa, 08 Februari 2022 | 21:04 WIB

BRI Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Investasi Ilegal

BRI Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Investasi Ilegal

Bisnis | Selasa, 08 Februari 2022 | 20:59 WIB

Kasus Investasi Bodong, Indra Kenz Gerah Dituding Kaya dari Hasil Menipu

Kasus Investasi Bodong, Indra Kenz Gerah Dituding Kaya dari Hasil Menipu

Entertainment | Selasa, 08 Februari 2022 | 06:55 WIB

Indra Kenz Polisikan Korban Investasi Bodong Binomo dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Indra Kenz Polisikan Korban Investasi Bodong Binomo dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Entertainment | Senin, 07 Februari 2022 | 22:41 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×