Cegah Penipuan Investasi Seperti Kasus Binomo, Polri Dirikan Posko

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 11 Februari 2022 | 06:23 WIB
Cegah Penipuan Investasi Seperti Kasus Binomo, Polri Dirikan Posko
angkapan layar Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol. Arief Sulistyanto dalam podcast TV Polri, Kamis (10/2/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sosialisasi serta pemberian efek jera terhadap pelaku penipuan berkedok investasi, sebagai upaya pencegahan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Pol. Arief Sulistyanto mengatakan akan menyediakan posko sebagai media dan sarana bagi masyarakat untuk bertanya atau mengonfirmasi terkait aplikasi atau perusahaan yang menawarkan investasi dan trading secara aman dan legal.

"Harus ada media atau sarana bagi masyarakat untuk mengonfirmasi, (apakah) investasi ini benar atau tidak, karena masyarakat aksesnya terbatas kan," demikian kata Arief seperti dikutip dari TV Polri, Kamis (10/2/2022).

Untuk membuat posko tersebut, Polri akan menggandeng berbagai lembaga terkait, antara lain Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), untuk saling berkoordinasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Penipuan berkedok investasi tidak hanya terjadi baru-baru ini, lanjutnya, melainkan sudah berlangsung sejak lama. Dia mencontohkan kasus Koperasi Langit Biro di 2007 dengan korban hampir 125.000 orang dan kasus Wahana Globalindo dengan korban mencapai 38.000 orang dan kerugian sebesar Rp 6,2 triliun.

Saat ini, dengan didukung kecanggihan teknologi, banyak masyarakat yang mengeluh terhadap investasi yang ternyata ilegal, sehingga menimbulkan kerugian masyarakat. Salah satu contohnya adalah trading binary option Binomo, katanya.

Pelaku penipuan berkedok investasi itu memanfaatkan kecanggihan teknologi, dengan menggunakan robot trading, memiliki server di luar negeri, dan kemudian di dalam negeri menggunakan affiliator atau agen-agen (influencer) untuk memasarkan produknya.

Para pelaku menggunakan modus multi-level marketing (MLM), dimana semuanya menggunakan Skema Ponzi, dimana uang-uang dari para investor atau trader dibawa kabur oleh pelaku jika sudah mendapatkan keuntungan cukup banyak.

"Polri sudah mengingatkan masyarakat supaya dalam menginvestasikan dananya melihat dulu siap; dan apa saja dasar bisnis yang dilakukan karena mereka akan menjanjikan keuntungan cukup tinggi. Padahal prinsip dalam investasi itu, keuntungan dan risiko sama-sama tinggi," jelas Arief.

Lebih lanjut Arief mengatakan dalam tindak penipuan berkedok investasi itu tidak cukup hanya dengan penyidikan saja. Tetapi juga bagaimana melakukan antisipasi, siapa yang harus mengawasi, siapa yang harus menindak, diperlukan langkah-langkah yang cepat.

Perlu satu regulasi kuat dengan sanksi tegas, tambahnya, karena penanganan kasus penipuan saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Sekarang tidak cukup dengan KUHP saja, tapi pelaku sudah menggunakan teknologi informasi, sehingga pembuktian-nya cukup sulit," ujarnya.

Ia mengungkapkan para pelaku akan bermain pada sistem yang ada di IT, sehingga penindakan tidak cukup dengan KUHP dan UU ITE, melainkan harus dikemas dengan UU lain untuk memberikan efek jera.

"Yang paling penting adalah bagaimana bisa melakukan pelacakan aset untuk mengembalikan kerugian dari korban. Karena para investor yang menjadi korban ini baru melapor setelah rugi. Ketika untung dia tidak akan mau melapor. Untung diam-diam saja, ketiga rugi bersuara," ujarnya.

Saat ini Baharkam Polri sedang gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat waspada terhadap penipuan bermodus investasi, melalui program talk show keliling berbagai daerah di Indonesia. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Investasi Bodong Binomo, Bareskrim Polri Periksa Pelapor Hari Ini

Kasus Investasi Bodong Binomo, Bareskrim Polri Periksa Pelapor Hari Ini

Riau | Kamis, 10 Februari 2022 | 09:52 WIB

Pelapor Kasus Investasi Bodong Binomo Diperiksa Bareksrim Polri Hari Ini

Pelapor Kasus Investasi Bodong Binomo Diperiksa Bareksrim Polri Hari Ini

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 09:02 WIB

OJK Sebut Binomo Adalah Perjudian, BRI Minta Nasabah Waspada

OJK Sebut Binomo Adalah Perjudian, BRI Minta Nasabah Waspada

Jatim | Selasa, 08 Februari 2022 | 21:10 WIB

BRI Tak Punya Kerja Sama Langsung dengan Binomo

BRI Tak Punya Kerja Sama Langsung dengan Binomo

Banten | Selasa, 08 Februari 2022 | 21:04 WIB

BRI Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Investasi Ilegal

BRI Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Investasi Ilegal

Bisnis | Selasa, 08 Februari 2022 | 20:59 WIB

Kasus Investasi Bodong, Indra Kenz Gerah Dituding Kaya dari Hasil Menipu

Kasus Investasi Bodong, Indra Kenz Gerah Dituding Kaya dari Hasil Menipu

Entertainment | Selasa, 08 Februari 2022 | 06:55 WIB

Indra Kenz Polisikan Korban Investasi Bodong Binomo dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Indra Kenz Polisikan Korban Investasi Bodong Binomo dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Entertainment | Senin, 07 Februari 2022 | 22:41 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB