Alasan Efisiensi Anggaran Tidak Bisa Dibenarkan, Pemerintah Wajib Sediakan Vaksin Halal

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 11 Februari 2022 | 10:59 WIB
Alasan Efisiensi Anggaran Tidak Bisa Dibenarkan, Pemerintah Wajib Sediakan Vaksin Halal
Ilustrasi vaksin booster, aturan vaksin booster terbaru (Freepik)

Suara.com - Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fuad Thohari, menegaskan penggunaan vaksin berbahan haram karena alasan efisiensi dan penghematan anggaran negara, telah menyalahi aturan fiqih Islam.

Pernyataan itu menyusul melalui Surat Edaran Kemenkes yang tidak mencantumkan jenis vaksin yang sudah mengantongi sertifikat halal dari MUI.

"Darurat itu batasannya situasi kalau kita tidak pakai akan mengalami cacat permanen dan kematian. Jika alasannya hanya murah untuk menghemat anggaran ini salah dalam memahami fiqih,” kata Fuad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/2/2022).

Selain itu ia mengatakan apabila jika alasan pemerintah hanya karena harga lebih murah atau bantuan donasi gratis dari luar negeri itu merupakan perbuatan yang sangat keji.

“Tidak tawar menawar jika hanya berdasarkan perkara yang murah ini merupakan tindakan yang sangat keji,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan kepada pemerintah untuk wajib menyiapkan vaksin halal walaupun vaksin halal itu lebih mahal daripada vaksin haram.

“Pemerintah wajib untuk menyiapkan yang halal. Jika kebutuhan vaksin halal terpenuhi haram menggunakan vaksin haram apalagi dengan alasan harga murah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh meminta pemerintah untuk segera mencukupi ketersediaan vaksin halal sesuai dengan pidato Presiden Joko Widodo pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung beberapa waktu lalu.

"Komitmen Presiden itu juga harus menjadi komitmen para pembantu presiden di dalam upaya mewujudkan ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan vaksinasi bagi masyarakat, baik vaksinasi primer maupun booster (penguat)," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam di Kantor MUI Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Menurutnya pemerintah bertanggungjawab menyediakan vaksin halal untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi umat Islam. Selain itu juga, pemerintah harus memprioritaskan vaksin halal jika telah tersedia.

"Ini tanggung jawab pemerintah untuk mengikhtiarkan, mengadakan dan memprioritaskan kalau seandainya ada vaksin Covid-19 yang tersedia yang satu halal, yang satu non halal maka wajib diadakan yang halal," ucapnya.

Sebagaimana informasi, produk kebijakan yang dikeluarkan pemerintah melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (SE Dirjen P2P Kemenkes) tidak mencantumkan jenis vaksin yang telah mengantongi sertifikat halal dari MUI.

Padahal, dalam izin edar darurat emergency use of authorization (EUA) yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terdapat 5 (lima) jenis vaksin untuk vaksinasi booster, namun hanya 3 (tiga) jenis vaksin saja yang ditetapkan Kemenkes. Dari kelima jenis vaksin itu, 2 (dua) diantara telah mengantongi sertifikat halal MUI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wali Kota Bogor Jalani Vaksin Booster, Gunakan Vaksin Pfizer

Wali Kota Bogor Jalani Vaksin Booster, Gunakan Vaksin Pfizer

Bogor | Jum'at, 11 Februari 2022 | 10:43 WIB

Temui Jokowi di Istana, Para Seniman Dan Budayawan Minta Pertunjukan Bisa Berjalan Di Tengah Pandemi

Temui Jokowi di Istana, Para Seniman Dan Budayawan Minta Pertunjukan Bisa Berjalan Di Tengah Pandemi

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 08:00 WIB

Soroti Kepemimpinan Jokowi, Presiden Diwanti-wanti Lakukan Hal Ini

Soroti Kepemimpinan Jokowi, Presiden Diwanti-wanti Lakukan Hal Ini

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 07:50 WIB

Patung Jokowi Naik Motor Custom di Mandalika, Ini Wujudnya

Patung Jokowi Naik Motor Custom di Mandalika, Ini Wujudnya

Video | Jum'at, 11 Februari 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB