- TNI AD mengamankan Peltu A pada Senin malam, 2 Maret 2026, terkait dugaan penganiayaan pengemudi taksi online di Tangerang Selatan.
- Insiden viral tersebut diduga dipicu cekcok setelah terjadi senggolan kendaraan, di mana pelaku menodongkan benda mirip pistol.
- Pemeriksaan awal menunjukkan benda yang ditodongkan adalah pistol mainan berbahan kayu; proses hukum sedang berjalan sesuai aturan.
Suara.com - TNI Angkatan Darat memastikan prajurit berinisial Peltu A yang diduga terlibat penganiayaan terhadap pengemudi taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan telah diamankan dan diperiksa.
Insiden itu viral di media sosial dan diduga dipicu senggolan kendaraan yang berujung cekcok di jalan.
Dalam video yang beredar, prajurit tersebut tampak menodongkan benda menyerupai pistol kepada korban.
Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan Peltu A telah diamankan pada Senin, 2 Maret 2026 malam. Kekinian yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Madenpom Jaya/1 Tangerang.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti,” ujar Donny kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, Donny menyebut benda yang ditodongkan kepada korban diketahui merupakan pistol mainan berbahan kayu.
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer. TNI AD berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat serta profesionalisme prajurit melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.