Tewas usai Dituduh Maling saat Cari Kucing, Para Pembacok ABG di Bekasi Ternyata Teler Sabu hingga Mabuk Anggur Merah

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 11 Februari 2022 | 12:56 WIB
Tewas usai Dituduh Maling saat Cari Kucing, Para Pembacok ABG di Bekasi Ternyata Teler Sabu hingga Mabuk Anggur Merah
Polda Metro Jaya saat merilis kasus pembacokan ABG di Bekasi saat sedang mencari kucing kesayangan. (istimewa)

Suara.com - Tiga tersangka kasus pembacokan yang menewaskan LEH (17) yang diteriaki maling saat mencari kucing di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ternyata terpengaruh narkotika jenis sabu-sabu. Sedangkan, satu  tersangka lain terpengaruh minuman keras jenis anggur merah.

Total, ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AB (21), RF (19), FH (19), dan IA (17). Meski demikian, tidak disebutkan secara rinci siapa yang terpengaruh sabu dalam kasus pengeroyokan sadis tersebut.

"Jadi para tersangka, empat orang ini, dalam melakukan aksinya ini tiga orang dipengaruhi akibat penggunaan narkotika jenis sabu. Kemudian juga menggunakan atau meminum miras ya. Menurut pengakuannya jenisnya anggur merah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/2/2022).

Zulpan melanjutkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan urin dan hasilnya tiga tersangka positif sabu. Dia menekankan, penggunaan narkotika itu yang kemudian menyebabkan adanya proyeksi.

"Tapi narkotika sudah kami lakukan tes urine dan itu mereka positif menggunakan narkotika," sambungnya.

2 DPO Masih Diburu

Peristiwa itu terjadi di Taman Harapan Mulya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (6/2/2022) pukul 01.00 WIB. Tidak hanya itu, kekinian polisi masih memburu dua orang yang masuk status DPO, yakni MAM dan A.

Barang bukti celurit yang disita polisi terkait kasus pembacokan ABG di Bekasi hingga tewas. (ist)
Barang bukti celurit yang disita polisi terkait kasus pembacokan ABG di Bekasi hingga tewas. (ist)

Tewas saat Cari Kucing Kesayangan

Kejadian bermula saat korban sedang mencari kucing peliharaannya yang hilang di sekitar lokasi kejadian. Saat itu, korban sempat mencari kucingnya di kolong mobil yang terparkir di salah satu mobil tersangka, yakni FH.

"Kemudian oleh FH ditanya sedang apa dan dijawab korban sedang cari kucing," kata Zulpan.

Sementara korban mencari kucingnya, tersangka FH melakukan pengamatan. Tiba-tiba, korban langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor miliknya.

Karena terburu-buru, salah satu tersangka meneriaki korban dengan kata: maling. Kebetulan, di sekitar lokasi kejadian, ada sekelompok anak muda yang sedang berkumpul dengan membawa senjata tajam.

Korban Diteriaki Maling hingga Tewas

Kata Zulpan, kebetulan sekelompok anak muda yang membawa senjata tajam itu memang berencana melakukan tawuran. Akibat provokasi tersebut, para tersangka -- yang juga sekelompok anak muda itu -- melakukan pengejaran dan mengeroyok korban hingga tewas.

"Karena dengar teriakan maling dari tersangka mereka adang dan pengeroyokan yang akibatkan korban meninggal dunia," sambung Zulpan.

Adapun peran para tersangka yakni, AB membacok korban pada bagian kepala dan RF membacok korban pada bagian bahu. Kemudian, FH melakukan provokasi dengan meneriaki korban dengan kata maling dan IA menganiaya dengan memukul korban pada bagian kepala dan tangan.

"Peran dua DPO yakni, MAM menganiaya korban pada bagian muka dan kepala. Kemudian A, menganiaya korban di muka dan kepala," papar Zulpan.

Akibat kejahatan tersebut, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP ancaman 12 tahun, Pasal 338 KUHP 15 tahun penjara, pasal 2 ayat 1 UU darurat no 12 1951 ancaman 10 tahun, pasal 80 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2002 ttg perlindungan anak karena korban masih 17 tahun dengan ancaman 10 tahun denda 200 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Ungkap Fakta Lain Terkait Tewasnya Remaja Tarumajaya: Lagi Cari Kucing Diteriaki Maling

Polisi Ungkap Fakta Lain Terkait Tewasnya Remaja Tarumajaya: Lagi Cari Kucing Diteriaki Maling

Bekaci | Rabu, 09 Februari 2022 | 07:50 WIB

Masih Buron, Polisi Buru Dua Terduga Pelaku Pembacokan Advokat Jurkani

Masih Buron, Polisi Buru Dua Terduga Pelaku Pembacokan Advokat Jurkani

News | Senin, 31 Januari 2022 | 20:36 WIB

Polisi Tangkap 11 Terduga Pelaku Pembacokan Pelajar SMP di Cengkareng

Polisi Tangkap 11 Terduga Pelaku Pembacokan Pelajar SMP di Cengkareng

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 10:29 WIB

Kelompok Gangster Kembali Beraksi, Pria Asal Pandeglang Jadi Korban Pembacokan

Kelompok Gangster Kembali Beraksi, Pria Asal Pandeglang Jadi Korban Pembacokan

Banten | Minggu, 02 Januari 2022 | 20:40 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB