Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47 WIB
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Richard Tri Handoko serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo dengan barang bukti berupa uang tunai Rp6,4 miliar, valuta asing senilai sekitar Rp7,5 miliar serta 25 keping logam mulia masing-masing seberat 100 gram atau total 2,5 kilogram senilai sekitar Rp7,3 miliar. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)
baca 10 detik
  • KPK menggeledah enam lokasi di Sukoharjo pada Selasa (14/7/2026) terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan.
  • Penyidik menyita uang tunai, perhiasan, dokumen, dan bukti elektronik dari rumah dinas serta berbagai kantor dinas daerah.
  • KPK menetapkan Bupati Etik Suryani beserta dua pejabat lainnya sebagai tersangka pemerasan melalui skema setoran rutin dinas.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Nonaktif Sukoharjo Etik Suryani pada Selasa (14/7/2026). Selain itu, KPK juga menggeledah lima lokasi lainnya.

Rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Selain rumah dinas Etik, lokasi lain yang turut digeledah KPK ialah Kantor Bupati Sukoharjo, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Pertama, hari kemarin penyidik mendatangi enam lokasi untuk dilakukan kegiatan penggeledahan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Dari penggeledahan tersebut, lanjut Budi, penyidik mengamankan sejumlah uang tunai, perhiasan, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).

“Untuk detil nominalnya nanti kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar Budi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [Antara]
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [Antara]

Hingga hari ini, Budi mengatakan penyidik masih melanjutkan rangkaian penyidikan di tiga lokasi lainnya, yakni Kantor Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukoharjo.

“Karena memang praktik yang dilakukan oleh Bupati adalah permintaan setoran rutin dari para OPD, dari para dinas, dan kemudian dikumpulkan secara triwulan kepada pihak-pihak yang menjadi hub atau orang kepercayaan dari Bupati ETS,” tandas Budi.

Sebelumnya, Etik selaku Bupati Sukoharjo periode 2021–2025 dan 2025–2030 menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penerimaan dan besaran pembayaran insentif pemungutan pajak daerah serta SK Bupati tentang penerima dan besaran pembayaran insentif pemungutan retribusi daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026.

baca juga

"Bahwa terbitnya kedua SK Bupati tersebut, diduga digunakan sebagai 'alat' oleh ETS untuk melakukan tindak pemerasan 'Setoran Upah Pungut (UP)' di lingkungan BPKAD Sukoharjo," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (11/7/2026).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS), Kepala BPKAD Kabupaten Sukoharjo Richard Tri Handoko (RCH), dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo (TRM).

Ketiganya dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie

Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:23 WIB

Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit

Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:23 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Tak Ada Alasan Lanjutkan Program MBG

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Tak Ada Alasan Lanjutkan Program MBG

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:22 WIB

Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Begini Reaksi Istana

Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Begini Reaksi Istana

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:16 WIB

Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah? Begini Aturannya

Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah? Begini Aturannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:11 WIB

Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah

Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:07 WIB

Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!

Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:46 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Penyidikan

Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Penyidikan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:16 WIB

Eks Jampidsus Tersangka, Penasihat Khusus Presiden Bicara soal Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

Eks Jampidsus Tersangka, Penasihat Khusus Presiden Bicara soal Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:08 WIB

Rumah Digeledah KPK, Apa Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal WTP Muara Enim?

Rumah Digeledah KPK, Apa Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal WTP Muara Enim?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:28 WIB

Terkini

Soroti Pengamanan Demo 28 Oktober Bundaran HI, Legislator PDIP Ingatkan Prosedur Pelibatan TNI

Soroti Pengamanan Demo 28 Oktober Bundaran HI, Legislator PDIP Ingatkan Prosedur Pelibatan TNI

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:32 WIB

Dominasi Netanyahu di Parlemen Israel Ambruk, Warga Gaza dan Timur Tengah Menanti Dampaknya

Dominasi Netanyahu di Parlemen Israel Ambruk, Warga Gaza dan Timur Tengah Menanti Dampaknya

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Meski Produksi Dipangkas, ESDM Tetap Serok PNBP Rp131 T dari Minerba

Meski Produksi Dipangkas, ESDM Tetap Serok PNBP Rp131 T dari Minerba

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat

Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Dari Aspal Kampung Ke Panggung Asia: 3 Bintang Muda Futsal AXIS 2026

Dari Aspal Kampung Ke Panggung Asia: 3 Bintang Muda Futsal AXIS 2026

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:28 WIB

Kuliah S3 Dibayari Bawahan, Jaksa Bongkar Silmy Karim Minta Rp50 Juta Buat Keperluan Studi di UB

Kuliah S3 Dibayari Bawahan, Jaksa Bongkar Silmy Karim Minta Rp50 Juta Buat Keperluan Studi di UB

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:27 WIB

Konten Kena Shadow Ban? Komdigi Minta Platform Buka Mekanisme Banding

Konten Kena Shadow Ban? Komdigi Minta Platform Buka Mekanisme Banding

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:26 WIB

Perluas Manfaat Lewat Inovasi Sistem Pelayanan, PNM Raih Juara 1 Grand Genba Champion

Perluas Manfaat Lewat Inovasi Sistem Pelayanan, PNM Raih Juara 1 Grand Genba Champion

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:22 WIB

GAPKI Soroti Tantangan Produksi-Tata Kelola Sawit di IPOS Forum ke-11

GAPKI Soroti Tantangan Produksi-Tata Kelola Sawit di IPOS Forum ke-11

Sumut | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Eks Komandan Antiteror Ungkap 4000 Polisi Disiapkan Bentrok dengan Mahasiswa dan Warga

Eks Komandan Antiteror Ungkap 4000 Polisi Disiapkan Bentrok dengan Mahasiswa dan Warga

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:16 WIB

×