Sebut Soekarno Tukang Penjarakan Ulama, DPN Laporkan Haikal Hasan ke Bareskrim Polri

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 11 Februari 2022 | 17:19 WIB
Sebut Soekarno Tukang Penjarakan Ulama, DPN Laporkan Haikal Hasan ke Bareskrim Polri
Ketum DPN, Wanto Sugito, polisikan Haikal Hasan buntut pernyataan Soekarno tukang penjarakan ulama. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Kelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai Dewan Perjuangan Nasional (DPN) melaporkan penceramah Haikal Hasan ke Bareskrim Polri, Jumat (11/2/2022). Laporan itu buntut pernyataan yang menyatakan Presiden pertama RI Soekarno kerap memenjarakan ulama.

Ketum DPN, Wanto Sugito, mengatakan pernyataan yang dilontarkan Haikal Hasan berpotensi menimbulkan konfilk. Atas hal itu, laporan harus dibikin guna mencegah hal tersebut.

"Ingin melaporkan saudara Haikal Hasan terkait pernyataannya yang mengatakan bung Karno tukang penjarakan ulama," kata Wanto.

Wanto melanjutkan, pernyataan Haikal Hasan juga membikin stigma seolah-olah kalau Soekarno bermusuhan dengan para ulama. Padahal, lanjut dia, pada kenyataannya Soekarno menyandang gelar Pahlawan Islam.

"Jadi, ada distorsi sejarah yang dilakukan oleh haikal Hasan. Padahal sejarah mengatakan misalnya pada 1965 Bung Karno mendapatkan gelar Pahlawan Islam, Pahlawan Kehormatan dari pemimpin-pemimpin Islam Asia afrika pada tahun 1965," sambungnya.

Meski demikian, kepolisian meminta agar DPN untuk melengkapi berkas laporan. Atas hal itu, DPN melalui Ketua Bidang Keagamaan dan Ketuhanan, Irfan Fahmi menyebut pihaknya akan kembali datang ke Bareskrim pada pekan depan.

"Diminta lengkapi berkas jadi kemungkinan Senin (atau, red) Selasa kami kembali lagi," ucap Irfan.

Irfan melanjutkan, berkas yang dianggap belum lengkap berkaitan dengan keorganisasian. Pasalnya, dalam pelaporan itu bukan perorangan.

"Surat-surat internal secara organsiasi karena kamu laporkan secara organisasi. Maka, kelengkapan formil organisasi harus dilengkapi," pungkas Irfan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Haikal Hassan Hina Soekarno, Ruhut Sitompul: Harus Segera Diproses Hukum

Sebut Haikal Hassan Hina Soekarno, Ruhut Sitompul: Harus Segera Diproses Hukum

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 15:57 WIB

Puan Maharani Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Patung Soekarno di Sulawesi Utara

Puan Maharani Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Patung Soekarno di Sulawesi Utara

Sulsel | Kamis, 10 Februari 2022 | 07:16 WIB

Resmikan Monumen Soekarno, Puan: Pembangunan di Jawa Harus Bisa Dirasakan Anak-anak Morotai

Resmikan Monumen Soekarno, Puan: Pembangunan di Jawa Harus Bisa Dirasakan Anak-anak Morotai

DPR | Rabu, 09 Februari 2022 | 17:17 WIB

Bandara Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Bandara Tersibuk Dunia Pada Januari 2022 Versi OAG Inggris

Bandara Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Bandara Tersibuk Dunia Pada Januari 2022 Versi OAG Inggris

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 12:37 WIB

Terkini

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB