Gibran Rakabuming Diduga Rangkap Jabatan Langgar UU, Mardani PKS Wanti-wanti: Semua Kepala Daerah Harus Ikut Aturan

Jum'at, 11 Februari 2022 | 17:58 WIB
Gibran Rakabuming Diduga Rangkap Jabatan Langgar UU, Mardani PKS Wanti-wanti: Semua Kepala Daerah Harus Ikut Aturan
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. [Instagram @gibran_rakabuming]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyatakan seharusnya semua kepala daerah harus taat terhadap aturan. Tak terkecuali juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang notabene putra Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan tersebut merupakan repons terkait sorotan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang diduga melakukan rangkap jabatan

"Semua kepala daerah mesti ikut aturan," kata Mardani saat dihubungi, Jumat (11/2/2022). 

Menurutnya, jika memang nantinya ditemukan pelanggaran, maka pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu melakukan tindak lanjut. 

"Yang melanggar tugas Kemendagri melakukan pembinaan dan tindak lanjutnya," tuturnya. 

Namun, Ketua DPP PKS ini juga mengingatkan Kemendagri perlu melakukan verifikasi data terhadap adanya dugaan rangkap jabatan yang dilakukan Gibran. Jika ditemukan pelanggaran tentu harus ditindaklanjuti. 

"Pertama tentu perlu diverifikasi datanya. Jika sudah jelas, mesti ditindaklanjuti," tuturnya. 

Untuk diketahui, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka diduga melanggar undang-undang. Ia disebut merangkap jabatan swasta saat menjabat jadi Wali Kota Solo. Dugaan tersebut muncul bermula saat Ekonom senior, Faisal Basri mengungkapkan bahwa Gibran punya jabatan rangkap. 

Gugatan terhadap masalah rangkap jabatan kembali muncul dalam forum diskusi Kerusakan Lingkungan Hidup, Kerugian Negara, dan Pencucian Uang yang berlangsung via daring pada Rabu (9/2/2022). 

Baca Juga: Putra Jokowi Kepala Daerah Terkaya di Jawa Tengah, Belum Setahun Jadi Wali Kota Solo Harta Gibran Naik Rp 4 Miliar

Dalam forum tersebut, pakar hukum pidana, Muhammad Taufik mengklaim Gibran merangkap menjadi komisari PT Wadah Masa Depan saat sudah terpilih jadi Wali Kota Solo. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI