ICW Sebut Ada Pasal Selundupan di Perkom Baru yang Diteken Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 11 Februari 2022 | 18:05 WIB
ICW Sebut Ada Pasal Selundupan di Perkom Baru yang Diteken Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Indonesia Coruption Watch (ICW) menyebut ada pasal dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 1 Tahun 2022 tentang kepegawaian sengaja diselundupkan para pimpinan KPK.

Perkom itu, telah ditandatangani langsung oleh pimpinan KPK, yang diteken langsung oleh Ketua Firli Bahuri. ICW menyoroti pasal 11 ayat (1) huruf b berisi 'Tidak pernah diberhentikan dengan hormat  tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian, pegawai Komisi atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.'

"ICW menduga Pasal 11 ayat (1) huruf b PerKom 1/2022 memang sengaja diselundupkan oleh para Pimpinan KPK untuk menjegal eks Pegawai KPK yang diberhentikan melalui TWK tidak kembali bekerja di lembaga antirasuah tersebut," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).

Selain itu, kata Kurnia, ICW mengingatkan kepada pimpinan KPK bahwa eks 58 pegawai KPK yang diberhentikan disebabkan TWK bermasalah serta terbukti melanggar HAM.

"Pemberhentian puluhan pegawai KPK itu bermasalah, sebab, proses penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan terbukti melanggar HAM dan maladministrasi," ucap Kurnia.

Menurut Kurnia, salah satu cara agar dapat mengembalikan eks pegawai KPK yang dipecat karena TWK, dengan merevisi Perkom tersebut.

Meski begitu, kata KUrnia, revisi terhadap Perkom tersebut dianggap sulit bila KPK masih dikomandoi oleh Firli Bahuri cs.

"Maka dari itu, tahun 2023 nanti, pelanggar etik itu sebaiknya tidak lagi diberikan kesempatan untuk mendaftar sebagai calon Pimpinan KPK," katanya.

Sebelumnya, KPK menyangkal, jika Peraturan KPK (Perkom) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepegawaian KPK untuk menjegal pihak-pihak tertentu untuk bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) di KPK.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa menjelaskan, Perkom ini sekaligus untuk memperbaharui peraturan-peraturan komisi sebelumnya yang sudah tidak relevan.

"Dengan beralihnya status pegawai KPK menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019," ucap Cahya melalui keterangannya, Jumat (11/2/2022).

Cahya mengklaim tidak ada Perkom tersebut untuk mencegah pihak-pihak tertentu untuk menjadi insan KPK.

"Tidak ada maksud sama sekali untuk mencegah secara inkonstitusional pihak-pihak tertentu bergabung menjadi pegawai ASN KPK," ungkapnya.

Cahya pun berharap mantan pegawai KPK yang tidak lulus dalam TWK dan kini sebagian telah bergabung menjadi ASN Polri dapat berkiprah dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi me;a;ui tugas dan fungsinya masing-masing.

"Baik di kementerian, lembaga, ataupun organisasi sosial masyarakat lainnya," kata Cahya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkom Dinilai Cegah Novel Baswedan dkk Masuk Kembali KPK, Ini Kata Sekjen KPK

Perkom Dinilai Cegah Novel Baswedan dkk Masuk Kembali KPK, Ini Kata Sekjen KPK

Lampung | Jum'at, 11 Februari 2022 | 16:04 WIB

Firli Cs Teken Perkom Baru, KPK: Tak Ada Maksud Mencegah Pihak-pihak Tertentu Bergabung

Firli Cs Teken Perkom Baru, KPK: Tak Ada Maksud Mencegah Pihak-pihak Tertentu Bergabung

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 15:32 WIB

Soroti Perkom Baru yang Diteken Firli Cs, Mantan Penyidik KPK: Tentu Tak Akan Mempermudah Jalan Saya Kembali ke KPK

Soroti Perkom Baru yang Diteken Firli Cs, Mantan Penyidik KPK: Tentu Tak Akan Mempermudah Jalan Saya Kembali ke KPK

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 11:59 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB