AMKKM (Asuransi Mikro, Kesehatan, Kecelakaan, dan Meninggal Dunia)
- AMKKM merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan apabila peserta dirawat inap, kecelakaan atau meninggal dunia.
- Premi sebesar Rp. 50.000,-/ tahun
Keuntungan:
1. Rawat Inap rumah sakit akibat kecelakaan/sakit dengan manfaat sebesar Rp.100.000,-/hari (maksimal 90 hari)
2. Penggantian biaya operasi akibat sakit/kecelakaan dengan manfaat maksimum Rp2.500.000,-
3. Cacat total/sebagian akibat kecelakaan dengan santunan sebesar Rp.5.000.000,-
4. Meninggal dunia karena sakit dengan santunan sebesar Rp. 2.500.000,-
5. Meninggal dunia karena kecelakaan dengan santunan sebesar Rp. 19.500.000,-
Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Klaim UMKM Mulai Pulih
Informasi Pengembangan Usaha