Polres Parigi Moutong Amankan Puluhan Pengunjuk Rasa Tolak Tambang

Siswanto Suara.Com
Minggu, 13 Februari 2022 | 16:26 WIB
Polres Parigi Moutong Amankan Puluhan Pengunjuk Rasa Tolak Tambang
Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengamankan kurang lebih 59 pengunjuk rasa [Antara]

Suara.com - Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengamankan kurang lebih 59 pengunjuk rasa saat terjadi ricuh pada Sabtu (12/2/2022), malam. Unjuk rasa dilakukan untuk menolak izin tambang Trio Kencana.

"Saat ini puluhan demonstran masih diproses di Polres Parigi Moutong," kata Kepala Bagian Operasi Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpah di Parigi, hari ini.

Ia memaparkan, 59 pengunjuk rasa yang diamankan polisi beserta barang bukti, di antaranya serpihan batu, peluncur, bom molotov, dan sebagainya karena dinilai melakukan tindakan anarkis.

Aksi unjuk rasa dilakukan masyarakat di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan meminta pemerintah daerah mencabut izin Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu dan Tinombo Selatan.

Dalam proses pengamanan, polisi mengerahkan sebanyak 300 personel gabungan dari Polres Parigi Moutong dan Satuan Brimob Polda Sulteng.

"BKO Brimob Polda Sulteng membantu pengamanan sekitar 200 lebih personel," ujar Achpah.

Aksi dimulai sejak Kamis (10/2) hingga malam. Pembubaran paksa demonstrasi tersebut karena dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur unjuk rasa, akibatnya arus lalu lintas sempat lumpuh selama 12 jam, sebab jalan tersebut jalur vital perlintasan.

Polisi juga akan melakukan penegakan hukum, terkait penutupan jalan mengganggu arus lalu lintas serta perusakan fasilitas umum berupa rambu-rambu lalu lintas oleh pengunjuk rasa, sebagaimana tertuang dalam KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan.

Akibat penutupan jalan, katanya pula, kemacetan tidak dapat dihindarkan. Tumpukan kendaraan di jalur Trans Sulawesi sepanjang 10 kilometer dari Tinombo dan Parigi.

Baca Juga: Demo Tolak Tambang di Parigi Moutong Tewaskan Satu Warga, Kapolda Sulteng: yang Salah Kami Hukum

"Kami telah mengimbau warga setempat tidak melakukan aksi serupa hingga memblokade jalan, sebab jalan merupakan fasilitas umum," ujar Achpah.

Ia menambahkan, analisis sementara kepolisian bahwa aksi ini terkesan ditunggangi pihak lain.

"Pada pengamanan aksi unjuk rasa ini personel kami juga mengalami luka-luka," demikian Achpa.

Kepala Bagian Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto yang dihubungi melalui sambungan telepon mengemukakan, saat ini Polri sedang melakukan investigasi atas tertembaknya salah seorang warga di lokasi unjuk rasa.

"Situasi di tempat kejadian perkara sudah kondusif, dan kami juga sudah melakukan penelusuran atas kejadian yang menimbulkan korban jiwa," kata Didik. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI