Desak Jokowi dan Kapolri Usut Kasus Penembak Mati Penolak Tambang Emas di Sulteng, Usman Hamid AII: Sangat Brutal!

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 14 Februari 2022 | 11:34 WIB
Desak Jokowi dan Kapolri Usut Kasus Penembak Mati Penolak Tambang Emas di Sulteng, Usman Hamid AII: Sangat Brutal!
Insiden bentrok penolak tambang dengan aparatt Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang menewaskan satu warga. [Antara]


"Pembangunan tanpa persetujuan adalah pelanggaran HAM," kata Usman.


Usman kemudian menjelaskan kronologisnya yakni pada Sabtu, tanggal 12 Februari, sekitar 700 orang dari Kecamatan Kasimbar, Kecamatan Tinombo Selatan, dan Kecamatan Toribulu melakukan unjuk rasa dengan memblokade jalan Trans Sulawesi dalam rangka mengekspresikan penolakan mereka terhadap tambang emas yang beroperasi di daerah tersebut.


Menurut informasi yang diterima Amnesty, pada sekitar pukul 20.30 waktu setempat, anggota Brimob diturunkan ke lokasi untuk membubarkan massa aksi.


Pada sekitar pukul 24.00, polisi menembakkan gas air mata dan terjadi aksi saling lempar antara massa dan polisi. Pada pukul 01.30, seorang warga Kecamatan Tinombolo Selatan tertembak di dada dan akhirnya meninggal dunia.

Pada saat penulisan, polisi masih menahan setidaknya 70 orang massa aksi.


Usman menjelaskan bahwa Konvenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) secara eksplisit menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 19 dan hak untuk berkumpul secara damai, sebagaimana diatur dalam Pasal 21. 


Instrumen ini kata dia mengikat semua negara yang telah meratifikasinya, termasuk Indonesia. 


"Merujuk pada Kovenan ini, ekspresi politik juga merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat yang keberadaannya dijamin oleh instrumen hak asasi manusia internasional," ucap Usman.


Usman mengatakan dalam konteks nasional, hak atas kebebasan berkumpul dan berekspresi juga telah dijamin dalam UUD Indonesia, yaitu Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, serta Pasal 24 ayat (1) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia.

baca juga


Selain itu, penggunaan senjata api oleh aparat kata Usman juga harus sesuai dengan Prinsip-Prinsip Dasar Penggunaan Kekerasan dan Senjata Api oleh Penegak Hukum yang dikeluarkan oleh PBB (Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials), yang melarang penggunaan senjata api oleh aparat penegak hukum kecuali apabila mutlak diperlukan untuk melindungi diri atau untuk membela orang lain dari ancaman kematian.

"Dalam peraturan di tingkat kepolisian sekalipun, pengunaan senjata api secara berlebihan telah tidak sesuai dengan ketentuan pada Pasal 3 Peraturan Kapolri No. 1/2009 tentang Pengunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian serta Pasal 9 dan Pasal 11 Peraturan Kapolri No. 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," katanya.

Diketahui, Warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, meninggal terkena peluru saat bentrok dengan polisi.

Warga sebelumnya melakukan aksi penolakan terhadap tambang emas PT Trio Kencana di daerah mereka. 

Aksi berlangsung malam hari, Sabtu 12 Februari 2022 yang menewaskan warga bernama Erfaldi. Massa menuntut Gubernur Sulawesi Tengah mencabut izin usaha PT Trio Kencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Parigi Moutong Tewas Tertembak Saat Tolak Tambang, Legislator: Ingat! Peluru Polisi Dibeli Dari Uang Rakyat

Warga Parigi Moutong Tewas Tertembak Saat Tolak Tambang, Legislator: Ingat! Peluru Polisi Dibeli Dari Uang Rakyat

News | Senin, 14 Februari 2022 | 10:11 WIB

Warga Parigi Moutong Tewas Tertembak Saat Aksi Tolak Tambang Emas, Legislator Nasdem: Wajib Diusut!

Warga Parigi Moutong Tewas Tertembak Saat Aksi Tolak Tambang Emas, Legislator Nasdem: Wajib Diusut!

News | Senin, 14 Februari 2022 | 09:59 WIB

Sembilan Warganya Ditangkap, Kepala Desa Siney Tengah: Gubernur Sulawesi Tengah Tidak Mau Keluar

Sembilan Warganya Ditangkap, Kepala Desa Siney Tengah: Gubernur Sulawesi Tengah Tidak Mau Keluar

Sulsel | Senin, 14 Februari 2022 | 06:54 WIB

Penolak Tambang Emas Meninggal Ditembak, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi Minta Maaf

Penolak Tambang Emas Meninggal Ditembak, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi Minta Maaf

Sulsel | Minggu, 13 Februari 2022 | 19:23 WIB

Terkini

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:50 WIB

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:24 WIB

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Lampung | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

Jakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Arab Saudi Gandeng Malaysia dan Brunei Kembangkan Kawasan Makkah dan Madinah

Arab Saudi Gandeng Malaysia dan Brunei Kembangkan Kawasan Makkah dan Madinah

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:52 WIB

×