Luhut Klaim Covid-19 Hanya Dua Kali Lebih Mematikan dari Flu Biasa

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 14 Februari 2022 | 16:50 WIB
Luhut Klaim Covid-19 Hanya Dua Kali Lebih Mematikan dari Flu Biasa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. [Dok.Antara]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan pandemi Covid-19 yang ada saat ini hanya dua kali lebih mematikan dari flu biasa.

Luhut menyebut hal ini disebabkan oleh tingkat vaksinasi dan kekebalan tubuh manusia yang sudah menyesuaikan dengan Covid-19 sehingga manusia bisa selamat jika terpapar Covid-19.

"Studi di luar negeri mengonfirmasi menurunnya tingkat kematian karena Covid-19. Misalnya pada pertengahan tahun 2020 Covid-19 dideteksi 13 kali lebih mematikan dari flu biasanya. Namun pada awal tahun 2022 Covid-19 diprediksi hanya 2 kali lebih mematikan dari flu," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (14/2/2022).

Dia juga menyebut lonjakan varian Omicron saat ini juga tidak menyebabkan rumah sakit kolaps seperti lonjakan varian Delta tahun lalu.

"Sudah sejak 44 hari dari sejak 1 Januari 2022, kasus puncak periode Omicron sampai dengan saat ini belum melebihi puncak Delta di tahun lalu," ucapnya.

Padahal, lanjutnya, jika merujuk negara lain, puncak Omicron bisa 3-4 kali lebih tinggi dari puncak Delta.

"Tingkat rawat inap RS dan tingkat kematian juga masih lebih rendah daripada periode Delta," tutur Luhut.

Meski begitu, pemerintah tetap kembali memperpanjang masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali selama sepekan ke depan atau hingga 21 Februari 2022.

Pada periode PPKM minggu ini, Pemerintah akan menyesuaikan kembali batasan maksimal WFO di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen.

Selain itu, aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasilitas umum seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Omicron Melonjak, Luhut: Kalau Sudah Divaksin Covid-19 Silakan Jalan-Jalan ke Mal

Omicron Melonjak, Luhut: Kalau Sudah Divaksin Covid-19 Silakan Jalan-Jalan ke Mal

News | Senin, 14 Februari 2022 | 16:23 WIB

Kantor di Jawa-Bali WFO 50 Persen Selama PPKM Level 3, Luhut: Tukang Gorengan hingga Pekerja Seni Tetap Aktivitas Biasa

Kantor di Jawa-Bali WFO 50 Persen Selama PPKM Level 3, Luhut: Tukang Gorengan hingga Pekerja Seni Tetap Aktivitas Biasa

News | Senin, 14 Februari 2022 | 16:03 WIB

Luhut: Aturan Wajib Karantina Bagi Orang Datang Dari Luar Negeri Dihapus Pada April 2022

Luhut: Aturan Wajib Karantina Bagi Orang Datang Dari Luar Negeri Dihapus Pada April 2022

News | Senin, 14 Februari 2022 | 16:02 WIB

Minta Para Lansia Tahu Diri Terkait Omicron, Luhut Kena Sentil: di Rumah Aja Momong Cucu

Minta Para Lansia Tahu Diri Terkait Omicron, Luhut Kena Sentil: di Rumah Aja Momong Cucu

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 11:18 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB