Mentan Syahrul Curhat Soal Banyak Lembaga "Ikut Campur" Tata Kelola dan Regulasi Pupuk Subsidi

Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 14 Februari 2022 | 17:09 WIB
Mentan Syahrul Curhat Soal Banyak Lembaga "Ikut Campur" Tata Kelola dan Regulasi Pupuk Subsidi
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok: Kementan)

Suara.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan tata kelola dan regulasi tentang pupuk bersubsidi harus disederhanakan agar setiap permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan cepat serta terkoordinasi dengan baik.

Syahrul dalam keterangannya pada rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (14/2/2022), mengemukakan bahwa pengelolaan mengenai program pupuk bersubsidi dilakukan lintas kementerian-lembaga yang membutuhkan sinkronisasi dan waktu untuk menyelesaikan permasalahan.

"Saya dalam rakor, dalam ratas mengatakan kalau ini memang jadi tanggung jawab Kementerian Pertanian harusnya sepenuhnya di Kementerian Pertanian. Tetapi kalau ada kekurangan (pasokan pupuk) menjadi masalah Kementerian Pertanian, sementara uangnya ada di kementerian lain, industrinya ada di kementerian lain, penjabaran ke bawahnya ada di Kementerian lain," kata Syahrul.

Menurut Syahrul, tata kelola sulit dilakukan karena Kementerian Pertanian tidak memiliki kewenangan untuk melakukan kontrol penyaluran pupuk bersubsidi hingga ke level paling bawah. Oleh karena itu dia berharap agar Kementerian Pertanian turut memiliki kewenangan dalam pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.

"Saya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa, tapi inilah kondisi setiap tahun yang kita hadapi dan tidak akan bisa berhasil kalau terlalu banyak seperti ini," ujarnya.

Selain itu, lanjut Syahrul, regulasi terkait pupuk bersubsidi juga harus disederhanakan menjadi satu aturan yang mengatur berbagai hal tentang pupuk bersubsidi.

"Regulasi memang menjadi bagian yang seharusnya tidak terlalu banyak yang mengatur. Kalau satu yang mengatur tata kelola kan satu yang tanggung jawab, satu yang koreksi ke bawah," katanya.

Mentan menyebut kewenangan dan pengawasan mengenai pupuk bersubsidi juga berada di berbagai institusi seperti pupuk di lini industri, di lini 1 di gubernur, di lini 3 di bupati, dan lini 4 di distributor. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kedelai Mahal, Mentan Syahrul Yasin Limpo Salahkan Anggaran yang Dipangkas karena Refocusing Akibat Pandemi

Kedelai Mahal, Mentan Syahrul Yasin Limpo Salahkan Anggaran yang Dipangkas karena Refocusing Akibat Pandemi

Bisnis | Senin, 14 Februari 2022 | 16:30 WIB

Harga Kedelai Mahal, DPR Semprot Mentan Syahrul Yasin Limpo

Harga Kedelai Mahal, DPR Semprot Mentan Syahrul Yasin Limpo

Bisnis | Senin, 14 Februari 2022 | 15:08 WIB

Kementan: Tata Kelola Alokasi dan Data Penerima Pupuk Subsidi Terus Diperbarui

Kementan: Tata Kelola Alokasi dan Data Penerima Pupuk Subsidi Terus Diperbarui

Bisnis | Senin, 07 Februari 2022 | 16:41 WIB

Terkini

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:00 WIB

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:57 WIB

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:49 WIB

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:39 WIB

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:38 WIB

Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten

Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:32 WIB

PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Mobil Listrik

PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Mobil Listrik

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:30 WIB