Dosen FH UGM: Ada 14 Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara di Wadas

Senin, 14 Februari 2022 | 22:48 WIB
Dosen FH UGM: Ada 14 Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara di Wadas
Dosen Fakultas Hukum UGM Yogyakarta, Herlambang P Wiratraman [Olah gambar Suara.com / Aldie]

Suara.com - Dosen Fakultas Hukum UGM Yogyakarta, Herlambang P Wiratraman menilai sedikitnya ada 14 dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan negara terhadap warga Desa Wadas yang menolak tambang andesit untuk pembangunan Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah.

Herlambang menjabarkan, 19 dugaan pelanggaran HAM itu dilakukan oleh polisi yakni: penangkapan sewenang-wenang; pemulukan, menginjak, menyeret saat penangkapan; perampasan handphone, pemaksaan hapus foto atau video untuk menghilangkan barang bukti; perusakan banner atau poster penolakan.

Intimidasi dengan melepas anjing pemburu; intimidasi terhadap pembela HAM; intimidasi terhadap jurnalis; suasana intimidatif yang menghilangkan hak atas rasa aman; hak atas ruang hidup; hak anak-anak yang terlanggar hak dan kepentingan terbaiknya.

Kemudian ada pula pemadaman listrik tanpa alasan jelas, pelambatan akses internet, pemaksaan tanda tangan dan penyerahan SPPT, dan hak untuk mendapatkan lingkungan sehat dan bersih.

"Jadi kita menyaksikan hukum represif bekerja dalam kasus Wadas, dan setidaknya ada 14 bentuk pelanggaran HAM," kata Herlambang dalam diskusi virtual, Senin (14/2/2022).

Herlambang mengatakan, sederet pelanggaran HAM semacam ini seharusnya tidak terjadi kembali karena Indonesia sudah bebas dari dua dekade masa orde baru Presiden Soeharto.

"Kok bisa terjadi seperti ini, kenapa berulang, bukankah kasus begini sudah berubah situasinya di masa dua dekade pasca rezim otoritarian Soeharto orde baru," tutur peneliti LP3ES itu.

Menurutnya, kekerasan yang terus berulang ini disebabkan oleh pemerintahan yang sewenang-wenang atau abuse of power, dan penegakan hukum yang lemah serta impunitas terhadap pelaku yang terus berulang.

"Kekerasan Wadas ini apakah hanya diakhiri dengan permintaan maaf Ganjar? apakah diakhiri dengan penyangkalan Kapolda dan Mabes Polri? apakah mau selesai dengan cara begitu?" ucapnya.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Malang Desak Polisi Angkat Kaki dari Desa Wadas, Terindikasi Pelanggaran HAM

"Kalau ini tidak ada pertanggungjawaban ya bukan hal yang mengejutkan kalau cara penyelesaiannya begini-begini saja," tegas Herlambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI