Dosen FH UGM: Ada 14 Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara di Wadas

Erick Tanjung, Stephanus Aranditio

Senin, 14 Februari 2022 | 22:48 WIB
Dosen FH UGM: Ada 14 Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara di Wadas
Dosen Fakultas Hukum UGM Yogyakarta, Herlambang P Wiratraman [Olah gambar Suara.com / Aldie]

Suara.com - Dosen Fakultas Hukum UGM Yogyakarta, Herlambang P Wiratraman menilai sedikitnya ada 14 dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan negara terhadap warga Desa Wadas yang menolak tambang andesit untuk pembangunan Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah.

Herlambang menjabarkan, 19 dugaan pelanggaran HAM itu dilakukan oleh polisi yakni: penangkapan sewenang-wenang; pemulukan, menginjak, menyeret saat penangkapan; perampasan handphone, pemaksaan hapus foto atau video untuk menghilangkan barang bukti; perusakan banner atau poster penolakan.

Intimidasi dengan melepas anjing pemburu; intimidasi terhadap pembela HAM; intimidasi terhadap jurnalis; suasana intimidatif yang menghilangkan hak atas rasa aman; hak atas ruang hidup; hak anak-anak yang terlanggar hak dan kepentingan terbaiknya.

Kemudian ada pula pemadaman listrik tanpa alasan jelas, pelambatan akses internet, pemaksaan tanda tangan dan penyerahan SPPT, dan hak untuk mendapatkan lingkungan sehat dan bersih.

"Jadi kita menyaksikan hukum represif bekerja dalam kasus Wadas, dan setidaknya ada 14 bentuk pelanggaran HAM," kata Herlambang dalam diskusi virtual, Senin (14/2/2022).

Herlambang mengatakan, sederet pelanggaran HAM semacam ini seharusnya tidak terjadi kembali karena Indonesia sudah bebas dari dua dekade masa orde baru Presiden Soeharto.

"Kok bisa terjadi seperti ini, kenapa berulang, bukankah kasus begini sudah berubah situasinya di masa dua dekade pasca rezim otoritarian Soeharto orde baru," tutur peneliti LP3ES itu.

Menurutnya, kekerasan yang terus berulang ini disebabkan oleh pemerintahan yang sewenang-wenang atau abuse of power, dan penegakan hukum yang lemah serta impunitas terhadap pelaku yang terus berulang.

"Kekerasan Wadas ini apakah hanya diakhiri dengan permintaan maaf Ganjar? apakah diakhiri dengan penyangkalan Kapolda dan Mabes Polri? apakah mau selesai dengan cara begitu?" ucapnya.

baca juga

"Kalau ini tidak ada pertanggungjawaban ya bukan hal yang mengejutkan kalau cara penyelesaiannya begini-begini saja," tegas Herlambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Mahasiswa Malang Desak Polisi Angkat Kaki dari Desa Wadas, Terindikasi Pelanggaran HAM

Demo Mahasiswa Malang Desak Polisi Angkat Kaki dari Desa Wadas, Terindikasi Pelanggaran HAM

Malang | Senin, 14 Februari 2022 | 16:48 WIB

Maaf Gubernur Ganjar Ke Warga Penolak Tambang Desa Wadas, Waliyah Ketakutan Gegara Ulah Polisi

Maaf Gubernur Ganjar Ke Warga Penolak Tambang Desa Wadas, Waliyah Ketakutan Gegara Ulah Polisi

News | Senin, 14 Februari 2022 | 06:10 WIB

Warga Desa Wadas Protambang, Dukung Dialog Selesaikan Polemik

Warga Desa Wadas Protambang, Dukung Dialog Selesaikan Polemik

Jawa Tengah | Senin, 14 Februari 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×