Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Catat Daftarnya karena Tak Semua Penyakit Bisa Tercover

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 15 Februari 2022 | 10:53 WIB
Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Catat Daftarnya karena Tak Semua Penyakit Bisa Tercover
Ilustrasi BPJS Kesehatan, penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)

Suara.com - Kehadiran BPJS Kesehatan tentu memudahkan masyarakat dalam pengobatan berbagai penyakit. Namun, tahukah Anda jika ada penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan?

Dalam Perpres 12 tahun 2013 Peraturan BPJS Kesehatan no. 1 Tahun 2014 disebutkan beberapa pelayanan kesehatan yang tidak dijamin tanpa memberikan contoh penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain:

  1. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik.
  2. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas.
  3. Pelayanan meratakan gigi (ortodonsi).
  4. Gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/ atau alkohol.
  5. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.
  6. Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, termasuk akupuntur, shin she, chiropractic, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment).
  7. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen).
  8. Alat kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi, dan susu.
  9. erbekalan kesehatan rumah tangga.
  10. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah.

Selain pelayanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan di atas, disebutkan juga beberapa lainnya yang terkait dengan teknis. Sekali lagi, daftar ini dirancang tanpa menyebutkan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan secara terperinci.

  1. BPJS Kesehatan tidak menjamin biaya pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.
  2. BPJS Kesehatan tidak menjamin klaim perorangan.
  3. BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
  4. BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
  5. BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
  6. BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan kerja.
  7. BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas.

Demikian beberapa pelayanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS sesuai Perpres 12 tahun 2013 Peraturan BPJS Kesehatan no. 1 Tahun 2014. Daftar ini dikeluarkan tanpa memberikan contoh penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menderita Sakit Perut Selama 3 Tahun, Ternyata Wanita Ini Menderita Tumor Langka di Pankreas

Menderita Sakit Perut Selama 3 Tahun, Ternyata Wanita Ini Menderita Tumor Langka di Pankreas

Health | Minggu, 13 Februari 2022 | 20:34 WIB

Segini Besaran Denda Telat Bayar BPJS Kesehatan, Jangan Sampai Terlambat Bayar Jika Tak Mau Kena Denda!

Segini Besaran Denda Telat Bayar BPJS Kesehatan, Jangan Sampai Terlambat Bayar Jika Tak Mau Kena Denda!

News | Minggu, 13 Februari 2022 | 19:00 WIB

Mengenal Penyakit Tipes, Mulai dari Penyebab, Gejala, hingga Langkah Pengobatan yang Tepat

Mengenal Penyakit Tipes, Mulai dari Penyebab, Gejala, hingga Langkah Pengobatan yang Tepat

Health | Minggu, 13 Februari 2022 | 13:43 WIB

Berawal dari Sakit Kepala Mendadak hingga Merasa Mencium Bau Gas, Ternyata Wanita Ini Idap Kanker Otak

Berawal dari Sakit Kepala Mendadak hingga Merasa Mencium Bau Gas, Ternyata Wanita Ini Idap Kanker Otak

Health | Jum'at, 11 Februari 2022 | 11:42 WIB

Kemenkes: Biaya Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Gratis Ditanggung Negara Sampai Sembuh

Kemenkes: Biaya Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Gratis Ditanggung Negara Sampai Sembuh

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 17:38 WIB

Jangan Ladeni Rapat Hingga Tengah Malam, Dokter Ingatkan Risiko Alami GERD

Jangan Ladeni Rapat Hingga Tengah Malam, Dokter Ingatkan Risiko Alami GERD

Health | Kamis, 10 Februari 2022 | 15:59 WIB

Terkini

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua

Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:18 WIB

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:56 WIB

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:52 WIB

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:40 WIB

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:20 WIB

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:19 WIB

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:17 WIB

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:53 WIB

×