Baru Kemarin Diusir Dewan, Dirut Krakatau Steel Silmy Kini Langgar Tata Krama DPR karena Ngomong Tanpa izin di Rapat

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 15 Februari 2022 | 13:17 WIB
Baru Kemarin Diusir Dewan, Dirut Krakatau Steel Silmy Kini Langgar Tata Krama DPR karena Ngomong Tanpa izin di Rapat
Dirut Krakatau Steel Silmy Karim. Pernah Diusir Dewan, Kini Dirut Krakatau Steel Silmy Langgar Tata Krama DPR karena Ngomong Tanpa izin di Rapat. (Instagram/silmykarim)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno menilai Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim memang melakukan pelanggaran tata krama dalam persidangan. Atas hal itu membuat Silmy kemudian diusir pada rapat Senin kemarin. Eddy menyoroti tingkah Silmy yang terus menjawab pimpinan rapat saat sedang berbicara.

Menurut Eddy, seharusnya Silmy meminta izin lebih dulu.

Mengingat pimpinan rapat yang mengatut lalu lintas komunikasi di rapat.

"Kemarin itu tidak terjadi. Memang dalam hal ini Dirut Krakatau Steel terlihat memberikan tanggapan tanpa adanya izin dari pimpinan rapat sehingga akhirnya pimpinan rapat memutuskan bahwa ada pelanggaran dari tata krama, tata tertib, dan etika yang ada di DPR di dalam persidangan," kata Eddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Eddy menyayangman insiden tersebut terjadi. Ia mengimbau agar ke depan hal serupa tidak terulang.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno. (Dok. DPR)
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno. (Dok. DPR)

"Kami sesalkan sesungguhnya komunikasi lalu lintas komunikasi di DPR itu terutama di persidangan di komisi-komisi itu sudah diatur melalui pimpinan. Jadi sebaiknya kita selalu mengikuti irama etika dan tata tertib tersebut agar lalu lintas juga bisa lancar untuk menghindari adanya kesalahan komunikasi di masa mendatang," tutur Eddy.

Sempat Diusir saat Rapat

Untuk diketahui Silmy sempat diusir dalam rapat Komisi VII DPR RI, Senin (14/2/2022). Dalam rapat itu, Silmy Karim diusir oleh Pimpinan Rapat saat itu, yaitu Bambang Hariyadi.

Insiden Dirut Krakatau Steel diusir itu bermula saat Bambang mengajukan pertanyaan, usai Silmy Karim menjelaskan masalah yang terjadi di pabrik Blast Furnace.

baca juga

Politikus dari Partai Gerindra ini mengaku bingung, melihat proses pembangunan Blast Furnace yang tidak kunjung selesai. Menurutnya, pada awal pembangunan pabrik itu sudah bagus lantaran diiringi semangat memperkuat industri baja dalam negeri.

Meski demikian, pembangunan yang tak kunjung rampung mengakibatkan kerugian yang membebani keuangan perusahaan. Namun dari pembangunan yang tidak kunjung usai ini, mengakibatkan kerugian juga membebani keuangan perusahaan.

“Bagaimana ini? Pabrik Blast Furnace ini dihentikan, tapi satu sisi ingin perkuat produksi dalam negeri. Ini jangan seperti maling teriak maling. Jangan kita ikut bermain, tapi pura-pura enggak ikut bermain,” kata Bambang dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com, Senin (14/2/2022).

Profil Dirut Krakatau Steel Silmy Karim (Instagram/@silmykarim)
Profil Dirut Krakatau Steel Silmy Karim (Instagram/@silmykarim)

Belum selesai Bambang mengajukan pertanyaan, Silmy langsung menanggapi dan mempertanyakan maksud dari maling teriak maling yang disebutkan.

“Maksudnya maling bagaimana, Pak?” tanya Silmy.

Bambang pun menjawab pertanyaan Silmy dengan pernyataan di awal, bahwa tidak ada semangat untuk memperkuat industri baja nasional, karena pabrik Blast Furnace rencananya akan dihentikan.

Ia pun menyatakan akan meminta kejelasan dari Polda Metro Jaya mengenai kasus baja yang melibatkan Kimin Tanoto, pengusaha baja swasta pemilik PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP).

“Itu salah satu anggota Anda, namanya Kimin Tanoto,” ujar Bambang.

Saat Bambang menyinggung nama Kimin Tanoto, Silmy sontak menjawab.
Silmy menyebut posisinya dalam rapat hari ini sebagai Dirut Krakatau Steel, dan bukan Ketua Umum IISIA (Iron and Steel Industry Association).

“Betul (Anda sebagai Dirut Krakatau Steel). Anda tolong hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok kayaknya Anda enggak menghargai Komisi? Kalau sekiranya Anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar,” tegas Bambang.

“Baik, kalau memang harus keluar, kita keluar,” jawab Silmy.

“Keluar, Anda keluar,” usir Bambang.

Usai Silmy keluar, rapat tetap dilanjutkan bersama dengan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufiek Bawazier.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Kesal Tak Disambut Gubernur saat Kunjungan, Dirjen Otda Kemendagri: Itu Masalah Etika Saja, Tamu Wajib Dijamu

Puan Kesal Tak Disambut Gubernur saat Kunjungan, Dirjen Otda Kemendagri: Itu Masalah Etika Saja, Tamu Wajib Dijamu

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 13:02 WIB

Puan Protes Permenaker, UU Jaminan Sosial Ternyata Disetujui Zaman Pemerintah Megawati

Puan Protes Permenaker, UU Jaminan Sosial Ternyata Disetujui Zaman Pemerintah Megawati

Bisnis | Selasa, 15 Februari 2022 | 12:16 WIB

Puan Curhat Tak Disambut Gubernur, Ganjar: Siap, Nanti Saya Sambut Paling Depan

Puan Curhat Tak Disambut Gubernur, Ganjar: Siap, Nanti Saya Sambut Paling Depan

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 11:42 WIB

Diusir DPR, Dirut PT Krakatau Steel Silmy Karim Punya Harta Rp 205 Miliar

Diusir DPR, Dirut PT Krakatau Steel Silmy Karim Punya Harta Rp 205 Miliar

Banten | Selasa, 15 Februari 2022 | 11:28 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Daur Ulang, Bagaimana Uni Eropa Ubah Industri Elektronik agar Lebih Ramah Lingkungan?

Bukan Sekadar Daur Ulang, Bagaimana Uni Eropa Ubah Industri Elektronik agar Lebih Ramah Lingkungan?

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon dan Cicilan 24 Bulan di Saturdays, Begini Cara Klaimnya

Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon dan Cicilan 24 Bulan di Saturdays, Begini Cara Klaimnya

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:25 WIB

5 Keunggulan Smartwatch yang Tahan Air untuk Aktivitas Harian

5 Keunggulan Smartwatch yang Tahan Air untuk Aktivitas Harian

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Urgensi Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Urgensi Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:22 WIB

SBY Soroti Pidato Prabowo, Sebut Presiden Punya Target yang Ambisius

SBY Soroti Pidato Prabowo, Sebut Presiden Punya Target yang Ambisius

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Singapura Keluarkan Peringatan Warganya Jadi Korban Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera

Singapura Keluarkan Peringatan Warganya Jadi Korban Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21 WIB

4 Pilihan HP Redmi Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera 108 MP hingga Baterai 7.000 mAh

4 Pilihan HP Redmi Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera 108 MP hingga Baterai 7.000 mAh

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Tolak Narasi Pigai, KNPB: Papua Punya Hak Merdeka Sesuai Prinsip Menentukan Nasib Sendiri!

Tolak Narasi Pigai, KNPB: Papua Punya Hak Merdeka Sesuai Prinsip Menentukan Nasib Sendiri!

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Bupati PALI Asgianto Diperiksa KPK, Terungkap Daerahnya Gagal Raih WTP Selama 13 Tahun

Bupati PALI Asgianto Diperiksa KPK, Terungkap Daerahnya Gagal Raih WTP Selama 13 Tahun

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Eks Jampidsus Segera Dibebaskan

Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Eks Jampidsus Segera Dibebaskan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:11 WIB

×