4. Aditya Perdana (HMI/Nasdem)
5. Mardian (PMII/PKB)
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim memastikan bahwa pesan berantai tersebut hoaks. Luqman berujar bahwa proses fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu masih berjalan hingga hari ini. Sehingga belum ada keputusan apapun yang disepakati.
"Paling cepat selesainya nanti malam. Jadi, bagaimana kok dikabarkan sudah ada keputusan?" kata Luqman.
"Saya pastikan Komisi II DPR RI belum punya keputusan siapa yang terpilih menjadi anggota KPU dan Bawaslu. Hoax itu!" tegasnya.
Komisi II DPR sebelumnya melakukan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota KPU-Bawaslu. Namun baru juga memulai pada hari ini, ada pesan berantai berisikan kesepakatan antarparpol untuk menetapkan calon terpilih.
Pesan yang beredar tersebut memuat daftat 7 calon anggota KPU dan 5 calon anggota Bawaslu terpilih. Disebutkan daftar itu sudah merupakan kesepakatan partai politik.
Adapun isi pesan tersebut sebagai berikut:
Kesepakatan di partai koalisi per tadi malam:
KPU :