Suara.com - Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Tekonolgi DPP PKB, Iman Sukri, menegaskan bahwa PKB mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji di Kementerian Agama.
"Kita mendukung langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum," kata Iman di kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Menurut Iman langkah penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di kasus tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
Iman lantas menyoroti sejunlah kekurangan dalam penyelanggaran ibadah haji, dari mulai keterlambatan katering, hingga jemaah yang tidak mendapat pelayanan baik. Kekurangan-kekurangan tersebut yang perlu perbaikan agar tidak terulang pada masa haji mendatang.
"Nah itu nggak boleh terulang," kata Iman.
Iman menegaskan pemerintah Indonesia memang harus melakukan penyesuaian seiring dengan penertiban penyelanggaran ibadah haji yang tengah dilakukan otoritas Arab Saudi.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengaku sedang mengusut dugaan rasuah berupa penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan saat ini kasus tersebut sedang berada di tahap penyelidikan.
“Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu),” kata Asep kepada wartawan, Kamis, (19/6/2025).
Baca Juga: Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan Sekolah Usai Tolak Baju Syar'i Lomba Renang, Ortu Ngadu Kemenag
Meski begitu, Asep enggan merinci kronologi perkaranya. Di sisi lain, dia mengungkapkan sudah ada saksi yang dipanggil penyelidik untuk mendalami perkara ini.
Sekadar informasi, dugaan rasuah ini terjadi pada periode 2023 sampai 2025. KPK telah melakukan pemanggilan terhadap saksi, salah satunya ialah adalah Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani.
Saksi tersebut diperiksa untuk diklarifikasi perihal dugaan korupsi berupa penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag.
Namun, KPK sangat menjaga kerahasiaan proses penyelidikan sehingga informasi yang disampaikan atau yang bisa diakses publik terbatas.
Hal tersebut berbeda ketika dibandingkan dengan perkara yang sudah memasuki tahap penyidikan di KPK.
![Ilustrasi jemaah haji berjalan kaki menuju Mina dari Muzdalifah, Makkah, Arab Saudi, Jumat (6/6/2025). Tahun ini jemaah haji Indonesia dihadapkan persoalan yang cukup pelik seiring kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi dengan sistem syarikah. [ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/12/23804-jemaah-haji-indonesia.jpg)
Berikut Hasil Temuan Pansus Haji 2024