Ferdinand Didakwa Pasal Berlapis, Presiden AAPI: Kalau Dia Mualaf Harus Kita Maafkan

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Kamis, 17 Februari 2022 | 10:32 WIB
Ferdinand Didakwa Pasal Berlapis, Presiden AAPI: Kalau Dia Mualaf Harus Kita Maafkan
Ferdinand Hutahaean memberikan klarifikasi di akun Twitternya. [Ist]

Suara.com - Seperti diketahui, proses hukum politisi Partai Demokrat, yakni Ferdinand Hutahaean, hingga kini masih terus berlanjut.

Persidangan terbaru digelar pada Selasa lalu, 15 Februari 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Dalam sidang tersebut, Ferdinand Hutahaeaan didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia didakwa melakukan ujaran kebencian berdasarkan SARA serta dianggap melanggar tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Unggahan Ferdinand di media sosial Twitter-nya dinilai jaksa berpotensi memicu keonaran dan keresahan di tengah masyarakat.

Oleh sebab itu, JPU mendakwa Ferdinand Hutahaean dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Pasal 156 atau Pasal 156a huruf a KUHP.

Nah, menanggapi hal tersebut, Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI), yakni Muhammad Taufiq, akhirnya angkat bicara. Ia melihat adanya ua aspek dalam kasus mantan Politikus Partai Demokrat itu, yaitu aspek materil dan aspek formil.

Muhammad Taufiq lantas menjelaskan bahwa untuk mendakwa Ferdinand, maka status agamanya harus dilihat terlebih dahulu.

Kemudian, menurutnya, harus dilihat juga di mana Ferdinand menuliskan hal tersebut, apakah di ruang publik atau ruang privat.

"Kalau memang dia seorang non Muslim, dia mengatakan seperti itu, berarti dia kan sadar bahwa ucapan saya ini untuk siapa," ujar Muhammad Taufiq, dikutip terkini.id dar kanal YouTube Refly Harun via Seputartangsel pada Kamis, 17 Februari 2022.

"Kalau dia tidak Muslim, secara sadar berarti mengerti benar ke mana sasaran saya dan itu masuk penghinaan terhadap kelompok sebagaimana Pasal 28 ayat (2) UU ITE," ujarnya.

Taufiq menuturkan bahwa apabila Ferdinand seorang Muslim, apalagi mualaf, maka hukumannya bisa diringankan. Namun, sebaliknya, jika Ferdinand Hutahaean memang benar adalah seorang non Muslim, maka harus diproses setimpal.

"Kalau dia tegas bahwa dia seorang non Muslim dan dia tahu itu akan berakibat, maka itu perbuatan pidana," tegasnya.

"Tapi kalau dia seorang Muslim apalagi mualaf, ya harus kita maafkan," lanjutnya.

Kendati demikian, ia menganjurkan agar dihadirkan saksi teologi agar didapatkan tafsir yang objektif dari cuitan Ferdinand yang mengatakan ‘Allahmu Lemah’ yang beberapa waktu lalu sempat viral hingga mengundang pro dan kontra.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Jabatan Gubernur Papua Barat Akan Berakhir, Presiden Jokowi Diminta Tunjuk Penjabat Sementara

Masa Jabatan Gubernur Papua Barat Akan Berakhir, Presiden Jokowi Diminta Tunjuk Penjabat Sementara

Sulsel | Kamis, 17 Februari 2022 | 10:03 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Akan Kembali Diangkat Jadi Presiden karena Pilpres 2024 Dibatalkan, Benarkah?

CEK FAKTA: Jokowi Akan Kembali Diangkat Jadi Presiden karena Pilpres 2024 Dibatalkan, Benarkah?

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 08:17 WIB

Hasil Survei: Deklarasi Dukungan  Capres 2024 Oleh Relawan Hanya Sebatas Cek Ombak

Hasil Survei: Deklarasi Dukungan Capres 2024 Oleh Relawan Hanya Sebatas Cek Ombak

Surakarta | Kamis, 17 Februari 2022 | 07:55 WIB

Lonjakan Inflasi Negara Maju Bikin Jokowi Ketar-ketir, Sri Mulyani: Harus Diwaspadai

Lonjakan Inflasi Negara Maju Bikin Jokowi Ketar-ketir, Sri Mulyani: Harus Diwaspadai

Bisnis | Rabu, 16 Februari 2022 | 21:44 WIB

Bertemu Pimpinan Bank Dunia, Jokowi Singgung Soal Lonjakan Harga Pangan Dunia

Bertemu Pimpinan Bank Dunia, Jokowi Singgung Soal Lonjakan Harga Pangan Dunia

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 19:44 WIB

Jokowi Ingin Sebelum Habis Masa Jabatan Angka Kemiskinan Ekstrem Capai 0 Persen

Jokowi Ingin Sebelum Habis Masa Jabatan Angka Kemiskinan Ekstrem Capai 0 Persen

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 18:48 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:30 WIB

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:26 WIB

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB