Menteri ESDM Arifin Tasrif Akui Tambang Andesit di Wadas Tidak Miliki Izin Usaha Pertambangan, Ini Alasannya

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Kamis, 17 Februari 2022 | 14:41 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif Akui Tambang Andesit di Wadas Tidak Miliki Izin Usaha Pertambangan, Ini Alasannya
Menteri ESDM Arifin Tasrif. [esdm.go.id]

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akhirnya buka suara soal tidak adanya izin usaha pertambangan (IUP) dalam tambang Andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Arifin mengakui, kegiatan pembukaan tambang andesit di desa wadas tidak memiliki IUP. Ia beralasan, kegiatan tambang tersebut digunakan sebagai pembangunan infrastruktur yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN).

"Jadi, sebetulnya, izin itu diberikan kepada Kementerian PUPR dalam hal ini tujuannya adalah pembangunan Bendungan Bener, dan ini memang masuk dalam program rencana PSN dan diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air," ujarnya dalam Rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (17/2/2022).

Arifin menegaskan, pengambilan material tambang batu andesit tersebut semata-mata untuk pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, sehingga tidak untuk diperjualbelikan.

"Untuk kepentingan nasional, material batu dari quarry yang ada di desa wada dari jenis andesit hanya untuk material proyek tidak untuk dikomersialkan," ucap dia.

Arifin juga menyarankan, Kementerian PUPR sebagai pelaksana pembangunan harus melakukan sosialisasi kepada penduduk di desa Wadas, agar eksekusi penambangan batu andesit tidak mendapatkan protes.

"Jadi, mengenai eksekusinya perlu mendapat perhatian sehingga tidak terjadi protesnya yang resesif, jadi tidak ada didirikan izin pertambangan," imbuh Arifin.

Sebelumnya, Pengamat Hukum Energi dan Pertambangan Universitas Tarumanegara Ahmad Redi menyatakan perusahaan pertambangan wajib memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dalam melakukan kegiatan pertambangan.

Hal ini berlaku bagi seluruh perusahaan pertambangan, termasuk pertambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

baca juga

Redi menjelaskan, meski material penambangan itu untuk umum atau demi pembangunan infrastruktur negara, perusahaan tetap harus memiliki IUP.

"Dalam Pasal 2 ayat 1 huruf d PP Nomor 96/2021, andesit masuk ke dalam komoditas batuan. Pengusahaannya baik untuk kepentingan umum maupun kepentingan sendiri tetap memerlukan perizinan sektor minerba," ujar Redi saat dihubungi, Selasa (15/2/2022).

Dia melanjutkan, ketentuan bebas IUP dalam kegiatan pertambangan untuk pembangunan infrastruktur juga tidak dibenarkan dalam Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba.

"Dalam UU Minerba tidak diatur perbedaan kegiatan usaha pertambangan untuk kepentingan sendiri atau kepentingan pihak lain. Apapun aktivitas pertambangan atas komoditas tambang di wilayah pertambangan wajib mendapatkan perizinan berusaha sektor minerba," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekerasan di Wadas dan Penembakan di Parigi Moutong, Pengamat: Jika Terus Ada, Terkesan Seperti Jokowi Lepas Tangan

Kekerasan di Wadas dan Penembakan di Parigi Moutong, Pengamat: Jika Terus Ada, Terkesan Seperti Jokowi Lepas Tangan

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 20:43 WIB

Polemik Wadas, Anggota DPR Sebut Pemilik Lahan yang Dibebaskan Belum Tahu Kompensasi Ganti Rugi Penambangan Batu Andesit

Polemik Wadas, Anggota DPR Sebut Pemilik Lahan yang Dibebaskan Belum Tahu Kompensasi Ganti Rugi Penambangan Batu Andesit

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 20:10 WIB

Meski Alasan Bangun Bendungan, Pengamat: Penambangan Batu Andesit Wadas Tetap Wajib Miliki Izin Usaha Pertambangan

Meski Alasan Bangun Bendungan, Pengamat: Penambangan Batu Andesit Wadas Tetap Wajib Miliki Izin Usaha Pertambangan

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 19:04 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Memilih Perhiasan Sesuai Zodiak Taurus?

Bagaimana Cara Memilih Perhiasan Sesuai Zodiak Taurus?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:08 WIB

Pengadaan Kipas Angin 1,8 T untuk KDMP: Potret Buram Akuntabilitas Anggaran

Pengadaan Kipas Angin 1,8 T untuk KDMP: Potret Buram Akuntabilitas Anggaran

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:07 WIB

Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!

Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:05 WIB

3 Parfum Mykonos Wangi Gourmand yang Manis dan Tahan Lama Sesuai Review Pembeli

3 Parfum Mykonos Wangi Gourmand yang Manis dan Tahan Lama Sesuai Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:05 WIB

3 Rekomendasi Pasta Dempul Ajaib untuk Tambal Tembok Rumah yang Retak, Cuman Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Pasta Dempul Ajaib untuk Tambal Tembok Rumah yang Retak, Cuman Rp20 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:05 WIB

Tampang Bak BMW Harga di Bawah Brio, Intip Pesona Skoda Slavia

Tampang Bak BMW Harga di Bawah Brio, Intip Pesona Skoda Slavia

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:00 WIB

Ulasan Novel Gagal Menjadi Manusia: Karya Paling Kelam Osamu Dazai

Ulasan Novel Gagal Menjadi Manusia: Karya Paling Kelam Osamu Dazai

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:00 WIB

Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi

Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:58 WIB

Isu PTDI Dijual ke Asing Mencuat, Bosnya Akui Prabowo Minta Kerjasama Dengan Industri Global

Isu PTDI Dijual ke Asing Mencuat, Bosnya Akui Prabowo Minta Kerjasama Dengan Industri Global

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:57 WIB

Manga Aksi-Time Travel Fate Rewinder Diadaptasi Anime TV, Tayang April 2027

Manga Aksi-Time Travel Fate Rewinder Diadaptasi Anime TV, Tayang April 2027

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:55 WIB

×