Proses Keputusan DPR Diduga Bernuansa Politis, Komisioner Baru KPU-Bawaslu Diminta Jaga jarak dengan Pihak yang Memilih

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 17 Februari 2022 | 15:12 WIB
Proses Keputusan DPR Diduga Bernuansa Politis, Komisioner Baru KPU-Bawaslu Diminta Jaga jarak dengan Pihak yang Memilih
Peneliti senior Netgrit Hadar Nafis Gumay.

Suara.com - Proses pengambilan keputusan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dicurigai bermuatan nuansa politis yang besar. Menanggapi itu, Peneliti senior Netgrit Hadar Nafis Gumay memberikan pesan kepada para anggota terpilih.

Hadar, yang juga mantan komisioner KPU 2012-2017, meminta komisioner KPU dan Bawaslu yang baru untuk menjaga jarak. Walau mereka merupakan hasil pilihan para Komisi II DPR, Hadar berpesan para komisioner tidak terperangkap.

"Karena nuansa politiknya begitu kuat maka saya berpesan kepada penyelenggara yang terpilih mereka itu harus bisa menjaga jarak dari hasil proses politik pemilihan yang begitu kental. Jadi jangan mereka terperangkap oleh pihak-pihak yang memilihnya," kata Hadar kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Hadar mengingatkan, agar komisioner baru nantinya tetap harus menjunjung tinggi prinsip sebagai penyelenggara yang mandiri, berintegritas, profesionalitas dan nonpartisan atau imparsial.

"Saya khawatir di dalam proses pemilihan kemarin yang bernuansa politik itu sudah jatuh semua itu pilihan-pilihan itu memang berdasarkan karena dia orang saya prefer pilih dia karena ada negosiasi tertentu kita tidak tahu," kata Hadar.

Sebelumnya, Presidium Nasional Jaringan Demokrasi Indonesia itu memandang proses pengambilan keputusan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 sangat bernuansa politis.

Ia menyoroti Komisi II DPR yang tidak transparan dalam proses pemilihan anggota terpilih dalam musyarawarah selama 1,5 jam usai dilakukan fit and proper test pada Rabu malam kemarin.

"Jadi saya kira proses pemilihan di DPR ini lebih besar nuansa politiknya. Jadi proses mereka tidak dijalankan dengan terukur ya. Kemudian juga tidak cukup transparan khususnya di dalam pengambilan keputusannya," ujar Hadar.

Menurut Hadar proses pemilihan oleh Komisi II tidak cukup akuntabel. Apalagi saat Komisi II menetapkan hasil 7 anggota KPU dan lima anggota Bawaslu terpilih. 

baca juga

Menurut Hadar seharusnya penempatan mereka berdasarkan nomor urut harus ada penilaian secara ranking. Mulai dari pertimbangan dan alasan mengapa mereka yang terpilih dibanding dengan calon lain. Mengingat keputusan tidak diambil secara voting.

"Jadi kalau ranking itu harus ada ukuran yang jelas. Angka-angka penilaian-penilaian. Inikan kita tidak tahu mereka kemarin akhirnya mengumumkan nomor satu, dua, tiga, empat dan seterusnya. Tetapi didasarkan oleh apa, angka berapa, angka nilai apa, kalau itu mau pakai nilai," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Saja Komisioner KPU 2022-2027? Ada 7 Anggota yang Telah Terpilih dan 6 Orang Cadangan

Siapa Saja Komisioner KPU 2022-2027? Ada 7 Anggota yang Telah Terpilih dan 6 Orang Cadangan

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 15:02 WIB

Soal Penetapan Anggota KPU-Bawaslu di Komisi II DPR, Hadar Nafis Gumay Curigai Bermuatan Politik Besar

Soal Penetapan Anggota KPU-Bawaslu di Komisi II DPR, Hadar Nafis Gumay Curigai Bermuatan Politik Besar

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 13:59 WIB

Berikut Nama Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

Berikut Nama Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

Lampung | Kamis, 17 Februari 2022 | 10:36 WIB

Terkini

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

×